Kantor Dinas PU Sultra Digeruduk, Mahasiswa Minta Proyek di Butur Dituntaskan

363
Kantor Dinas PU Sultra Digeruduk, Mahasiswa Minta Proyek di Butur Dituntaskan
Perwakilan Dinas PU dan Bina Marga Sultra menemui massa aksi terkait proyek yang diduga bermasalah di Butur, Senin (11/10/2021). (Triwahyudi/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Muda Pemerhati Hukum melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/10/2021).

Dalam orasinya, massa menyoroti sejumlah tender proyek pada Dinas PU Bina Marga Sultra yang diduga tidak dilakukan secara profesional. Proyek itu diketahui berada di daerah otonom baru yaitu Kabupaten Buton Utara (Butur).

Proyek itu diantaranya pembangunan jembatan Cirauci II yang dikerjakan oleh CV. Bela Anoa, pembangunan jembatan sungai lacumumbu dikerjakan oleh PT. Payung Karya Nusantara. Kemudian pekerjaan rehabilitasi jalan ronta-lambale dikerjakan oleh CV. Sangka Karya Mandiri dan rehabilitasi jalan bubu-ronta dikerjakan oleh PT. Wiratama Karya Abadi.

“Proyek itu telah habis masa kontraknya namun hingga saat ini pekerjaan tersebut belum diselesaikan,” ujar Irwan Sangia Selaku jendral lapangan.

Kabid Bina Marga PU Sultra Yudi menjelaskan proyek tersebut memang terhambat karena faktor cuaca ekstrem. Pemenang tender telah mengajukan penambahan waktu.

“Selama 50 hari kami berikan tambahan waktu, apabila tidak selesai maka akan diberikan sanksi tegas,” jelasnya.

Setelah mendapatkan jawaban dari Dinas PU dan Bina Marga Sultra massa kemudian melakukan aksi lanjutan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Massa meminta pihak Kejati Sultra melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut.

Kasi C Bidang Intelijen Kejati Sultra Keu Zul karnain Arif mengungkapkan aduan yang disampaikan massa aksi akan ditindaklanjuti.

“Kita berikan dulu kesempatan kepada pemenang tender untuk menyelesaikan proyek itu, apabila melewati tahun maka kita akan proses,” ucapnya. (A)


Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini