Demo di Kantor DPRD, Mahasiswa Soroti Proses Lelang di ULP Setda Mubar

Demo di Kantor DPRD, Mahasiswa Soroti Proses Lelang di ULP Setda Mubar
Hearing - Ketua DPRD Mubar, Sitti Sariani Illaihi bersama unsur pimpinan DPRD dan anggota lainnya saat menerima masa aksi dari Aliansi Mahasiswa Laworo Menggugat (AMLM) yang dilaksanakan di aula rapat paripurna, Rabu (6/10/2021). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Aliansi Mahasiswa Laworo Menggugat (AMLM) melakukan aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Rabu (6/10/2021). Mahasiswa menyoroti proses lelang di ULP Setda Mubar yang diduga tidak sesuai prosedur.

Koordinator Lapangan (Korlap) AMLM Ikmal menjelaskan, terhitung sejak Mei sampai Oktober ini, server bagian ULP Setda Mubar tidak dapat diakses, sementara daerah lain di Sultra mudah diakses.

“Kami (AMLM) menduga proses lelang yang dilakukan oleh Bagian ULP Setda Mubar cacat prosedural. Ada satu perusahaan menang tender, tetapi tidak pernah mengikuti proses lelang. Parahnya lagi, server ULP ini tidak dapat diakses,” kata Ikmal di kantor DPRD Mubar.

Ikmal menduga ada penyalahgunaan kekuasaan. Lanjut dia, kantor ULP Setda Mubar terkesan tidak berpenghuni dan diduga di dalam kantor tidak terdapat server. Pihaknya mensinyalir proses lelang melalui ULP dilakukan di luar kantor.

Ikmal menambahkan, ada dua perusahaan milik pokja pada tahun anggaran 2020 yang menang tender secara fiktif atau tidak melalui prosedural dan tidak pernah ikut pembuktian kualifikasi di kantor ULP Setda Mubar. Kedua perusahaan itu yakni CV Adhid Jomphy dan CV Ghaniyu Qootahu Mandiri.

Pada anggaran tahun 2020, CV Adhid Jomphy memenangi tender sebanyak delapan paket dan pada 2021 ini kembali memenangi tender sebanyak tiga paket, di antaranya pembangunan pasar Kasimpa Jaya dengan anggaran Rp3,4 miliar.

Sementara CV Ghaniyu Qootahu Mandiri memenangi tender sebanyak sembilan paket pekerjaan pada tahun anggaran 2020.

Demo di Kantor DPRD, Mahasiswa Soroti Proses Lelang di ULP Setda Mubar
Aliansi Mahasiswa Laworo Menggugat (AMLM) melakukan aksi di depan kantor bagian ULP Setda Mubar namun kantor tersebut tertutup. (Kasman/ZONASULTRA.COM)

“Jadi kami menduga ada monopoli pekerjaan di ULP ini. Untuk itu meminta DPRD Mubar melakukan fungsi pengawasannya dan ingin melihat ketajaman dari instansi ini,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Mubar, Sitti Sariani Illaihi mewakili seluruh anggotanya akan menampung seluruh aspirasi dari mahasiswa yang melakukan aksi ini. Dirinya mengaku akan secepatnya menindaklanjuti aspirasi ini.

“Minggu depan kami (DPRD Mubar) akan memanggil seluruh ASN maupun pojka yang ada di Bagian ULP Setda Mubar ini. Kita akan melakukan hearing agar nantinya ada keterbukaan dari ULP terkait permasalahan yang terjadi saat ini,” singkatnya.

Kata dia, nanti pihak ULP dapat menjelaskan terkait proses lelang selama ini. Sebab, pada 2020 pihaknya telah menyetujui pengadaan belanja jasa internet kantor dan unit kerja pengadaan barang dan jasa sebesar Rp600 juta. (b)

Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini