ZONASULTRA.COM, KENDARI – Koordinator Presidium Forum Pemerhati Tambang (Format) Sultra, Jaswanto berharap kejaksaan segera menetapkan tersangka dugaan mafia tambang di lingkaran Pemprov Sultra. Hal itu menyusul penggeledahan dan penyegelan kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra oleh Kejati Sultra, Senin (14/6/2021).
“Kita apresiasi langkah tepat dari kejaksaan yang menggeledah kantor ESDM provinsi. Semoga ini langkah cepat dalam membasmi para mafia pertambangan di lingkaran kekuasaan, dan mengusut segala dugaan gratifikasi yang mengalir di intansi tersebut,” kata Jaswanto via pesan WhatsApp.
Advokat muda di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini menjelaskan, skema pola permainan para mafia tambang di Sultra begitu terstruktur dan masif, melibatkan oknum dari lingkaran kekuasaan hingga aparat penegak hukum. Mereka bekerja sama merampas sumber daya alam.
Ia memberikan contoh, hasil penelusuran Format di Kolaka Utara (Kolut), tepatnya Desa Sulaho, ditemukan dugaan aktivitas penambangam ilegal di atas izin usaha pertambangan (IUP) yang telah mati. Namun, lahan tersebut dikerja secara ramai-ramai oleh beberapa kontraktor yang dibekingi oknum aparat dari Mabes Polri.
Kata dia, Sultra ini sudah jadi rahasia umum soal banyaknya Pelakor (penambang lahan koordinasi), menambang di atas lahan kawasan di luar dari IUP, tapi tidak pernah ditindak.
Ia berharap kejaksaan segera menetapkan tersangka dari hasil penggeledahan dan penyegelan yang dilakukan sebagai bukti keseriusan membasmi para mafia tambang di daerah. (b)
Penulis: M11
Editor: Jumriati