Kapolda Apresiasi Tim Yustisi Pemkot Kendari

143
Kapolda Apresiasi Tim Yustisi Pemkot Kendari
Foto bersama Kapolda bersama walikota di rumah jabatan walikota kendari, rabu (24/2/2021). (M12/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi kinerja Tim Operasi Yustisi di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Apresiasi tersebut disampaikan di sela-sela sambutannya dalam kunjungan kerja di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Rabu (24/2/2021).

Kapolda Sultra Yan Sultra Indrajaya mengungkapkan operasi yustisi harus terus dilakukan guna mengurangi angka penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat dalam melakukan aktivitasnya. Ia mengimbau Tim Yutisi selalu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya melakukan 5 M yakni mememakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas.

“Terima kasih kepada Tim Yustisi dan Pemkot Kendari yang selalu mengedukasi warga tentang bahaya Covid-19 selama ini. Semoga musibah ini cepat berlalu agar kita bisa beraktivitas normal kembali,” ujar Yan Sultra.

Polda Sultra berharap Pemkot Kendari dapat mengeluarkan aturan dan sanksi tegas bagi pelanggar protokol Covid-19 supaya ada efek jera bagi pelanggar yang sering ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan operasi yustisi dilakukan dengan humanis, dan memberikan pemahaman kepada warga tapi tetap memberikan ketegasan kepada mereka yang tak mau diatur.

“Kita berharap agar masyarakat dapat menaati semua aturan yang telah dikeluarkan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona tersebut,” jelas Sulkarnain.

Pemkot Kendari selalu mengedepankan langkah-langkah persuasif dan edukasi dalam penanganan pelanggar protokol kesehatan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Kendari agar dalam waktu dekat ini bisa mengeluarkan aturan yang berisi sanksi bagi pelanggar. (C)

 


Penulis : M12
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini