ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya mengirimkan surat kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sultra Nur Endang Abbas.
Dalam surat tersebut, Kapolda meminta para atlet untuk menjalani karantina. Karantina juga termasuk untuk para pendamping official hingga pengawal kontingen.
Karantina dilakukan guna menghindari terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 setibanya di Bumi Anoa. Kontingen atlet itu sedang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021.
Surat tersebut tertuang dalam nomor : B/4658/X/OPS.1.3/2021 yang terbit pada 7 Oktober 2021 lalu.
“Meminta Ketua Satgas Sultra untuk melakukan koordinasi dengan Ketua KONI agar disiapkan fasilitas karantina,” tulis isi dalam surat itu.
Dalam surat tersebut juga, karantina dilakukan selama tiga hari hingga lima hari. Keluarga atlet dilarang untuk melakukan penjemputan di bandara.
Selain penjemputan, konvoi kemenangan juga tidak diperbolehkan oleh polisi. Setelah karantina para atlet diizinkan pulang bertemu keluarga.
Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh saat dikonfirmasi membenarkan isi surat itu.
“Ini tindak lanjut surat instruksi dari Satgas Covid-19 pusat,” ujar Dolfi melalui pesan Whatsapp, Sabtu (9/10/2021). (b)
Penulis: M12
Editor: Jumriati