Kapolres Muna Janji Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis di RSUD Muna

448
AKBP Yudith S Hananta
AKBP Yudith S Hananta

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muna, AKBP Yudith Satria Hananta berjanji akan mengusut tuntas, kasus kekerasan yang di lakukan oleh oknum Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna terhadap seorang jurnalis Kolaka Pos Ahmad Efendi, pada Senin (27/3/2017) lalu.

AKBP Yudith S Hananta
AKBP Yudith S Hananta

Hal itu di ungkapkan Yudith, saat di hubungi via telepon oleh Kasubid PPID Polda Sultra Kompol Dolfie Kumaseh, usai aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan jurnalis dari media televisi, elektronik, dan cetak yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Polda Sultra, Rabu (29/3/2017).

“Kemarin pelapor sudah kami periksa, dan hari ini kami akan memeriksa dua orang saksi lagi yakni pelapor dan rekan pelapor,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Usai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, lanjutnya, pihaknya akan memanggil terlapor untuk di mintai keterangan dalam kasus tersebut.

“Tapi intinya kita masih mengedepankan asas peraduga tak bersalah, antara saksi dan terlapor dan memastikan perkaranya kemana arahnya untuk proses ini,” ujarnya.

(Berita Terkait : Liput Dugaan Pungli di RSUD Raha, Jurnalis Kolaka Pos Alami Kekerasan)

Tidak hanya itu, Yudith mengungkapkan menjamin keamanan dan keselamatan Ahmad Effendi selaku pelapor, dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.  Nantinya untuk proses perkembangan penyelidikan kasus ini, Yudith membuka ruang kepada seluruh jurnalis untuk mengecek secara langsung kepada penyidik Polres Muna.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Sementara itu,  Kasubid PPID Polda Sultra Kompol Dolfie Kumaseh mengatakan, akan melaporkan langsung kasus ini kepada Kapolda Sultra, demi menjamin percepatan penanganan kasus tersebut.

(Berita Terkait : Puluhan Jurnalis Kendari Berdemo Tuntut Polisi Penjarakan Oknum PNS RS Muna)

“Rekan-rekan bisa memonitor langsung ke grub oleh Kabid dan Kapolda, sehingga tidak ada lagi menimbulkan tanda tanya apakah sudah ditindak lanjuti atau tidak. Dan semua akan aspirasinya akan langsung ditanggapai oleh Kapolda,” terangnya.  (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini