ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lambandia, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Iqbal terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diketahui setelah Bidang Promosi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra menggelar supervisi di Mapolres Kolaka, Rabu (17/7/2019).
Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi menerangkan, dalam kegiatan tersebut pihak Propam melaksanakan tes urine kepada 98 personel Polres Kolaka.
“Tiga orang personel dinyatakan positif urinenya mengandung ampetamine dan metampetamine. Mereka adalah Iptu Iqbal menjabat Kapolsek Lambandia, Bripka BA sarana dan Prasarana Abdurrahman dan Bripka Muh Anom dari satuan Sabhara,” ungkap Kompol Agus Mulyadi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2019).
Baca Juga : Buron Selama 8 Bulan, Bandar Narkoba Akhirnya Tertangkap
Kata Agus, terduga dan barang bukti diserahkan ke seksi propam Polres Kolaka dan berkoordinasi dengan satuan narkoba untuk diproses lebih lanjut.
Agus menjelaskan, kegiatan ini merupakan ajang rutin mengecek kesehatan anggota Polri yang dilakukan bersama Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Sultra.
Sebelumnya, dalam rangkaian kegiatan yang sama, salah satu anggota Polres Konawe Ipda Abdul Rasak dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, usai menjalani tes urine bersama 128 personel Polres Konawe, Jumat (19/7/2019).
Hasil pemeriksaan terhadap polisi yang bertugas sebagai Kasi Humas Polsek Sampara tersebut, urinenya positif mengandung ampetamine dan metampetamine. (b)