
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang memproses laporan massa yang mengaku jadi korban Qnet. Sebanyak 6 orang perwakilan massa sedang membuat Laporan Polisi (LP) pada Kamis (22/2/2018).
Kepala SPKT Polda Sultra AKBP Sofian Modirono mengatakan, belum diketahui secara pasti tindak pidana apa karena para korban masih membuat laporan. Untuk proses lebih lanjut SPKT masih berkoordinasi dengan bagian Reserse Kriminal (Reskrim) Polda.
“Kalau sudah ada reskrim menyatakan bahwa itu masuk penipuan, masalah konsumen, dan lainnya maka tinggal kami terima laporannya. Tadi ada seratus lebih yang datang tapi kami menyampaikan kalau bisa yang mewakili 6 orang saja,” ujar Sofian didampingi Kasubdit PID Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh.
Laporan terkait Qnet pernah masuk di SPKT Polda Sultra pada Juli 2017 lalu.Namun pelapor saat itu mencabut laporannya karena dari pihak Qnet bernama Yoyo menyelesaikan masalah dengan cara mengembalikan uang pelapor.
(Berita Terkait : Dugaan Penipuan, Ratusan Korban Qnet Datangi Polda Sultra)
Lanjut Sofian, alasan para korban datang di Polda karena merasa ditipu oleh Qnet melalui produk alat kesehatan. Namun demikian hal itu masih perlu penelusuran kepolisian.
Informasi yang dihimpun Zonsultra.com, Qnet diduga merupakan perusahaan yang menjual produk alat kesehatan dengan harga Rp7 juta sampai Rp11 juta. Qnet beroperasi sejak 2011 lalu dan pelanggannya sudah mencapai ribuan yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra.
Masalah kemudian muncul ketika diketahui bahwa alat kesehatan yang dijual tidak berkhasiat. Hal itulah yang mendorong ratusan massa yang mengaku sebagai korban mendatangi Polda Sultra, Kamis (22/2/2018) hari ini. Salah satu pihak Qnet yang dilaporkan adalah Yoyo. (B)












