Kasus Hutan Lindung, PT Bososi Janji Tak Intervensi Proses Hukum

ilustrasi tambang ilegal
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARIPT Bososi Pratama angkat bicara soal pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai dugaan penambangan ilegal di kawasan hutan lindung di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Humas PT Bososi, Aswan Supardin mengaku, menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Bahkan, pihaknya sangat mendukung kinerja tim penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri.

“Pada dasarnya PT Bososi Pratama tidak pernah mau mengintervensi hukum, kami selalu kooperatif terkait pemeriksaan,” jelas Aswan saat ditemui di Kendari, Sabtu (16/5/2020).

Mengenai aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung, Aswan, mempersilahkan polisi menentukan dan menerapkan sesuai regulasi dan payung hukum hukum yang sudah ada. Pihak PT Bososi sendiri bakal selalu membuka diri.

“Biarlah hukum yang akan menentukan, ini ada dugaan oknum lain yang mengatasnamakan PT Bososi,” tegas Aswan.

Dikonfirmasi terkait kedatangan tim Mabes Polri bersama pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Andi Uci menuju lokasi pertambangan, dia mengakui hal itu untuk bersama-sama meninjau lokasi yang sedang diselidiki Mabes Polri.

Baca Juga :
Tim Bareskrim Polri Tindak Penambang Ilegal di Kawasan Hutan Lindung di Konut

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri dari Direktorat Tipidter melakukan perjalanan dinas ke Sultra, Selasa (5/5/2020). Hal itu dilakukan untuk melakukan penindakan perusahaan tambang yang beraktivitas di kawasan hutan lindung di Konut.

Kepolisian tengah merampungkan penyelidikan 7 perusahaan yang diduga menambang di kawasan hutan. Mabes Polri sebelumnya telah menyegel lokasi 7 perusahaan tambang yang beroperasi di Konut.

Ketujuh perusahaan itu adalah PT PNN, PT Bososi Pratama, PT RMI, PT NPM, PT AMPA, PT Jalur Mas, dan PT TNI. Tujuh perusahan itu melakukan join operasional (JO) dengan PT Bososi, tapi diduga menambang di luar area PT Bososi. (B)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini