ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kasus dugaan KTP ganda di Kabupaten Kolaka yang saat ini tengan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah sampai ke telinga Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri I Gede Suratha mengatakan pihaknya telah mengecek kasus ini.
“Untuk kasus di Kolaka itu, saya sudah cek di database kependudukan, namanya sama, semua databasenya sama. Chipnya sama, itu memang dicetak dua kali,” kata Surata saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara no.7 Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2018).
Suratha memaparkan bahwa kasus ini bisa terjadi karena banyaknya faktor. Namun demikian, pihaknya mengatakan soal KTP yang memiliki fisik dua ini tidak berbahaya lantaran tidak dapat digunakan.
(Berita Terkait : Dugaan KTP Ganda Kolaka, Ini Hasil Pemeriksaan Sementara Polda Sultra)
“Karena sudah dilaporkan, dia (Disdukcapil) akan memberikan keterangan yang akomodatif kepada kepolisian. Silahkan dijelaskan duduk persoalannya,” lanjut Suratha.
Menurutnya, meski kasus yang terjadi tidak banyak namun hal ini cukup mengganggu. Apalagi menjelang pemilihan presiden dan legislatif 2019 mendatang. Oleh sebab itu Kemendagri berkomitmen akan memperbaiki dan merapihkan terutama masalah kependudukan.
“Ke depan, siapa yang minta cetak dibuat Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak (SPTM),” pungkasnya. (B)