Kasus Lurah Benua Nirae di Bawaslu Kini Ditangani KASN

457
Komisioner Bawaslu Kota Kendari Awardin
Awardin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Arwan Laura, Kepala Kelurahan Benua Nirae, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah berurusan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari. Arwan didapati ikut dalam kampanye tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno beberapa waktu lalu.

Komisioner Bawaslu Kota Kendari Awardin mengatakan, penanganan kasus itu telah sampai di meja Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

BACA JUGA :  Sempat Menolak, Kini Golkar se-Kota Kendari Siap Menangkan Rasak-Haris

“Ini sudah kita proses dan kita sudah serahkan ke KASN. Jadi kita tinggal tunggu tindak lanjut dari KASN. Biasanya akan diberikan rekomendasi sanksi yang ditindaklanjuti oleh wali kota,” kata Awardin ditemui saat melakukan sosialisasi partisipasi pemilih di salah satu hotel di Kendari, Jumat (7/12/2018).

Dari pengalaman kasus-kasus sebelumnya, sanksi yang biasanya diterima oleh ASN yang melanggar aturan kepemiluan bervariasi. Mulai dari teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan.

BACA JUGA :  Revisi PKPU, Ini Mekanisme Calon DPD Pengurus Parpol Mundur

Sebelumnya, Arwan kedapatan hadir dalam kampanye Wakil Ketua Tim Pemenangan Koalisi Indonesia Adil Makmur (Prabowo – Sandi) Neno Warisman di Kopi 41 Kendari. Saat itu Arwan sedang memegang bendera kecil yang memuat tulisan kampanye Neno Warisman. (B)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Jumriati