ZONASULTRA.ID, KENDARI – Tindak kriminal kembali terjadi di depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Dua orang pemuda terluka setelah menjadi korban penganiyaan memakai senjata tajam (sajam).
Kejadian tersebut terjadi pada dua tempat dan waktu berbeda. Korban pertama berinisial LA (23) mengalami penganiayaan saat hendak mengunjungi keluarganya di Lorong Kencana II, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Minggu, 3 Juli 2022.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, melalui keterangan resminya, Jumat (8/7/2022) menjelaskan, saat itu korban berada di lokasi kejadian melihat dua orang temannya sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras (miras) bersama beberapa orang, salah satunya pelaku.
Setelah itu korban singgah dan ikut bergabung. Pelaku yang mengetahui korban berasal dari Lorong Salangga melarang korban duduk bergabung. Pelaku lalu memukul korban dan menikam korban dengan badik sebanyak tiga kali. Korban mengalami luka di paha kanan, pinggang, serta punggungnya.
Sementara korban kedua berinisial DYE yang masih berstatus mahasiswa terluka di bagian bahu dan lengannya usai dianiaya serta dikeroyok pada Kamis (7/7/2022) malam.
Peristiwa itu terjadi di Lorong Pelangi, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, tepatnya di depan asrama Kolaka Timur (Koltim) sekitar pukul 02.00 WITA.
Polisi belum mengetahui pasti mengenai kronologi kejadian tersebut. Kepolisian sementara masih mengumpulkan semua informasi yang berkaitan dengan aksi penganiayaan itu.
Sementara pihak kepolisian dari Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari pun tengah mengejar para pelaku.
Aksi kriminal diketahui sering terjadi di lingkungan kampus UHO Kendari. Belum lama ini terjadi pula pengeroyokan terhadap seseorang yang memicu terjadinya bentrokan antar dua kelompok.
Lingkungan kampus UHO Kendari dianggap rentan terjadi tindak kriminal. Polresta Kendari memasukkan kawasan kampus UHO sebagai salah satu tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan. (B)
Penulis: M9
Editor: Jumriati