Kasus Skimming BNI, Pelaku Diduga Berasal dari Luar Sultra

479
Bni sultra
BNI KENDARI - Sejumlah nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) yang melakukan pengaduan di Kantor BNI Mandonga karena telah menjadi korban skimming, uang mereka raib dari tabungan padahal tidak ada transaksi yang dilakukan nasabah. Total nasabah yang sudah melapor 36 orang hingga, Senin (20/2/2020). (ISTIMEWA).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara soal kasus skimming yang menimpa 115 nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) di Kendari.

Humas KPw BI Sultra Dedy mengatakan, sehubungan dengan kasus skimming yang menimpa nasabah BNI itu, BI Sultra sudah melakukan koordinasi dengan pihak bank terkait dan melakukan rapat terbatas.

Baca Juga : Korban Skimming Jadi 115 Orang, Kerugian BNI Terus Bertambah

Hasil koordinasinya, disampaikan bahwa BNI siap bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh nasabah akibat kejadian tersebut. Ia juga mengakui sejalan dengan upaya tersebut, saat ini pihak bank sedang melakukan investigasi terhadap pelaku skimming yang diduga berasal dari luar Sultra.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun
Humas Bank Indonesia Perwakilan Sultra Dedy Prasetyo
Dedy Prasetyo

Untuk menghindari terulangnya kejadian ini, BI mengimbau kepada perbankan untuk meningkatkan pengamanan fasilitas mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan memastikan adanya CCTV dan penerangan yang cukup serta melakukan pemantauan atau patroli ATM secara berkala.

“Kepada nasabah untuk turut memperhatikan mesin ATM pada saat akan melakukan penarikan dan melaporkan jika menemukan benda yang tidak lazim di mesin ATM,” ungkap Dedy melalui keterangan persnya, Rabu (22/1/2020).

Kemudian, pihaknya juga mengimbau agar menghindari penarikan atau transaksi di mesin ATM yang berada di tempat sepi dan penerangannya kurang. Selain itu diimbau, untuk menjaga kerahasiaan PIN pada saat transaksi dengan menutup jari pada saat memasukkan PIN. Karena skimming tidak bisa dilakukan jika pelaku tidak mengetahui PIN korban maka disarankan agar ganti PIN secara berkala.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Baca Juga : Marak Skimming di Kendari, Kartu ATM Nasabah BNI Syariah Diblokir Otomatis

Untuk tipe kartu yang mengalami skimming adalah kartu jenis cip yang dikombinasikan dengan pita magentik di sisi belakang kartu. Hingga Selasa (21/1/2020), total kerugian yang dialami BNI sudah mencapai Rp500 juta atas pengembalian dana ke nasabah.

Pemimpin BNI Sultra Muzakkir mengatakan, hingga saat ini belum ada keterlibatan pihak Kepolisian Daerah Sultra untuk mengungkap pelaku skimming tersebut, sebab mereka masih melakukan koordinasi dengan kantor BNI pusat di Jakarta. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini