ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) pencegahan Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai total Rp.33,8 miliar. Anggaran tersebut untuk pemenuhan kebutuhan Pilkada di 7 kabupaten yakni, Kabupaten Muna, Buton Utara (Butur), Konawe Kepulauan (Konkep), Wakatobi, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Timur (Koltim) dan Konawe Utara (Konut).
“Khusus Sultra kita melakukan perincian terhadap kebutuhan APD, maka kita peroleh angka Rp.33,8 miliar dan biaya transfer APBN untuk mendukung petugas kita itu sudah cair sudah sebesar Rp.16,9 miliar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, La Ode Abdul Natsir saat dikonfirmasi awak Zonsultra.com melalui sambungan telpon, Senin (29/6/2020).
Baca Juga :
Pilkada di Tengah Pandemi, KPUD Sultra Minta Jaminan Keselamatan Ancaman Covid-19 Bagi Penyelenggara
Dana tersebut untuk kebutuhan tahapan pada bulan Juni-Juli yang meliputi kegiatan verifikasi faktual calon perseorangan, pencocokan dan penelitian (coklit) serta rangkaian pemutakhiran data pemilih. Pria yang akrab disapa Ojo ini mengatakan bahwa para petugas yang telah turun ke lapangan menggunakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Adapun jumlah kekurangan biaya pengadaan APD sebanyak Rp.16,8 miliar. KPU Kabupaten diminta selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah masing-masing terkait kebutuhan anggaran tambahan akibat dari pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
“Rata-rata Pemda untuk menambahkan anggaran protokol Covid-19 itu berat.
Mereka tidak mampu, oleh karena itu berdasarkan ketentuan bahwa anggaran itu dibiayai melalui APBD dan dapat didukung oleh APBN,” papar Ojo.
Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah, Menteri Keuangan menyepakati dana untuk kebutuhan Pilkada akibat pandemi Covid-19 akan dibiayai oleh APBN dengan tetap mengecek kemampuan daerah.
Untuk memastikan penyelenggara sehat dan aman Covid-19 maka dilakukan rapid test untuk KPU Provinsi dan Kabupaten Kota sebanyak 3 kali rapid test selama tahapan, PPK dan PPS melakukan rapid test 2 kali selam masa kerja, serta PPDP dan KPPS. Selain itu para penyelenggara diberikan vitamin daya tahan tubuh, pemeriksaan suhu tubuh, serta pemberian perlengkapan APD. (a)