Kecam Pengesahan UU Cipta Kerja, Mahasiswa Menginap di DPRD Sultra

351
Kecam Pengesahan UU Cipta Kerja, Mahasiswa Menginap di DPRD Sultra
DEMO - Puluhan mahasiswa penolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) berhasil masuk di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kota Kendari, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 21.00 Wita. (FADLI AKSAR/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa penolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) berhasil masuk di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kota Kendari, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.

Meski jumlahnya sedikit, mereka berhasil memasuki sejumlah ruangan di kantor para legislator tersebut, mulai dari pelataran dan lobi utama. Mahasiswa yang menamakan dirinya dari Aliansi Mahasiswa September Berdarah (AMS) menggelar tenda untuk menginap di kantor wakil rakyat tersebut.

Mereka juga menyegel pintu salah satu gedung di Kantor DPRD Sultra. Pintu tersebut ditempel poster bernada kekecewaan dan kecaman mereka terhadap DPR RI yang telah mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Koordinator aksi, La Ode Abdul Aziz Tumada menjelaskan, aksi ini sengaja digelar untuk mengetuk nurani anggota DPRD Sultra agar ikut menolak dan merekomendasikan pencabutan undang-undang yang sangat merugikan buruh dan pekerja.

BACA JUGA :  Breaking News: Kasus Narkoba, Ketua DPRD Busel Ditangkap Polisi

Menurut Aziz, aksi ini juga untuk mengenang kembali kasus penembakan yang menewaskan dua mahasiswa Randi dan Muh Yusuf Kardawi pada 26 September 2019 lalu. Ketika penembakan itu, mahasiswa juga memperjuangkan pembatalan rancangan undang-undang cipta kerja, yang kala itu dianggap bermasalah.

“Kami heran saja, Omnibus Law disahkan, sedangkan kasus kematian Randi dan Yusuf belum dituntaskan. Kami akan menginap sampai 8 Oktober 2020 (puncak demontrasi penolakan Omnibus Law),” tegas Aziz.

Mereka nantinya, akan bergabung dengan ribuan mahasiswa dan buruh yang rencananya akan melakukan unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law 7 sampai 8 Oktober 2020.

BACA JUGA :  Batal Nikah, Gadis Mawasangka Ini Tewas Gantung Diri

Aksi menginap di kantor DPRD Sultra itu sampai ke telinga Wakil Ketua Komisi I DPRD Sultra, Suwandi Andi. Dirinya tiba-tiba datang menyambangi mahasiswa tersebut. Bukannya melarang aksi mahasiswa, Suwandi justru mendukung aksi itu.

Ia juga tak lupa menitip pesan agar aksi mahasiswa ini harus berlangsung secara damai dan tidak anarkis. Ia pula setuju dengan perjuangan para mahasiswa yang terus mempertanyakan pelaku pembunuh Randi dan Yusuf.

“Setuju saya, akan kita sampaikan kepada Presiden RI, yang kami tolak ini, yang kami setuju ini. Itu hak kita sebagai warga negara, sepanjang tertib dan damai dilindungi oleh undang-undang,” ucap politisi PAN ini. (*)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma