ZONASULTRA.COM,KENDARI– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menginginkan proses konsolidasi atau merger Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas dapat segera dituntaskan.
“Disini ada ibu Kepala Biro saya minta merger ini bisa segera selesai supaya BPR ini bisa lebih kuat dan ada efisiensi anggaran,” ungkap Ali Mazi dalam acara Temu Tahunan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (15/1/2021) malam di Rumah Jabatan Gubernur Sultra.
Ia menegaskan jumlah BPR Bahteramas terlalu banyak sehingga perlu dimerger agar pelayanan dan eksistensinya bisa dirasakan di masyarakat. Terutama fungsinya sebagai bank perkreditan yang membantu pelaku UMKM di desa-desa.
Menurutnya, dari jumlah 12 BPR Bahteramas saat ini yang akan disatukan menjadi dua BPR saja yakni BPR Bahteramas Sultra dan BPR Bahteramas Buton Kepulauan akan lebih baik ketimbang harus berdiri sendiri.
Baca Juga :
Temu Tahunan OJK, Ini Pesan Gubernur Ali Mazi
“Saya juga heran kenapa sudah ada Bank Sultra ada lagi BPR Bahteramas. Ke depan bisa juga nanti mereka merger saja. Mungkin akan lebih baik,” tukasnya.
Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution menyebutkan bahwa saat ini dokumen verifikasi kelengkapan untuk izin prinsip dan izin operasional tengah diperiksa oleh OJK pusat. Setelah proses pemeriksaan selesai dan dinyatakan memenuhi syarat peleburan/penggabungan maka izin prinsip sudah dapat dikeluarkan.
Izin prinsip sendiri merupakan salah satu izin dari dua izin yang harus dimiliki oleh BPR Bahteramas untuk melakukan konsolidasi. Setelah ada izin prinsip selanjutnya akan diterbitkan izin operasional bank hasil konsolidasi itu.
“Izin prinsip terus kita dorong direksi untuk terus melengkapi kekurangan yang diminta. Sehingga bisa lengkap secepatnya. Tapi kita targetkan paling lambat Juni tahun ini sudah kelar izin prinsipnya,” kata Fredly saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/1/2021) kemarin.
Fredly menambahkan, dari sisi modal inti, kedua BPR itu nantinya berbeda, Bahteramas Sultra modal inti sekitar Rp65 miliar dan masuk dalam kategori kelompok usaha (KU) 3 sedangkan Bahteramas Kepulauan Buton Rp35 miliar dan kategori KU 2.
Kategori KU 3 memiliki keunggulan lebih ketimbang KU 2, bahwa BPR Bahteramas Sultra berpeluang membuka cabang di provinsi tetangga, misalnya di Sulawesi Tengah (Sulteng) atau Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal ini nantinya dapat meningkatkan eksistensi dari BPR Bahteramas Sultra ke depan.
BPR Bahteramas Sultra terdiri dari BPR Kendari, Kolaka, Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Utara (Kolut), Bombana dan Konawe Utara (Konut). Kemudian BPR Bahteramas Kepulauan Buton terdiri dari BPR Buton, Baubau, Raha, Buton Utara (Butur) dan Wakatobi.
“Dari sisi pengawasan akan mempermudah OJK karena kantor pusat tinggal dua daratan dan kepulauan. Selama ini cukup sulit dan membutuhkan waktu yang cukup lama karena terbesar di 12 kabupaten/kota,” kata Fredly.