ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kendari menyegel ruang Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) LD, Kamis (29/11/2018).
Satuan yang terdiri dari 4 orang itu mengenakan rompi khusus warna hitam. Mereka menyegel dua pintu masuk ruangan sekdis pukul 10.20 Wita.
Mereka hendak menunjukkan surat penyegelan kepada Kepala Dikbud Damsid, namun sedang tak berada di tempat. Mereka lalu hanya menunjukkannya kepada salah satu pegawai dikbud bahwa penyegelan itu ada kaitannya dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sekdis, Rabu (28/11/2018) kemarin.
Kasi Intel Kejari Kendari Febriyan yang tergabung dalam satuan itu mengatakan ruangan itu bukan satu-satunya yang disegel. Masih ada ruangan lain yang akan segera disegel.
(Berita Terkait : Kejati Sultra OTT Sekretaris Dikbud Sultra)
“Baru satu, masih ada tempat lain,” jawab Febriyan, yang enggan menjelaskan lebih jauh.
Kemarin, OTT dilakukan sekitar pukul 17.00 Wita di Hotel Kubra Kendari. Dalam OTT itu, pihak Kejati mengamankan uang tunai senilai Rp425 juta.
Sekretaris Dikbud inisial LD diduga meminta fee 10 persen dari anggaran dana alokasi khusus Dikbud Sultra dengan rincian Rp102 miliar untuk Sekolah Menengah Atas, dan Rp80 miliar untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). (b)