Kejari Muna Mulai Usut Dugaan Penyimpangan DD di Desa Wadolao

443
Kasi Intel Kejari Muna, Sofyan
Sofyan

ZONASULTRA.COM, RAHA – Pengusutan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Wadolao, Kecamatan Parigi Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2017, kini bergulir di meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Padahal sebelumnya, kasus yang dilaporkan oleh sejumlah warga Wadolao itu ditangani pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Muna.

Dugaan penyimpangan DD tersebut melibatkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Wadolao, LOP tahun anggaran 2017 senilai Rp 120 juta.

Indikasi penyimpangan itu terjadi pada proyek pembangunan dua unit pos kamling senilai Rp70 juta, serta kegiatan rehab balai desa yang tak kunjung tuntas padahal anggaran kedua item tersebut telah habis tanpa peruntukan yang jelas.

BACA JUGA :  Polres Buton Bekuk Pemuda Residivis Narkoba

Kasi intel Kejari Muna, Sofyan mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan sejumlah warga soal dugaan penyimpangan DD di desa Wadolao, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna.

“Kita lagi lidik kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Wadolao 2017,” terang Sofyan sat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/11/2018).

BACA JUGA :  Dapati Suami Bersama Wanita Lain, Seorang IRT Justru Dianiaya

Saat ini, kata Sofyan, perkaranya telah memasuki tahap pemeriksaan sejumlah saksi. Dan hari ini pihaknya meminta keterangan dari Kepala DPMD Muna yang ada hubungannya dalam jabatannya sebagai kepala dinas.

Meski begitu, dirinya mengaku, belum memaparkan secara detail soal hasil penyelidikan tersebut karena proses pemeriksaan tengah berlangsung.

“Kita belum bisa beberkan, karena masih berproses nanti kalau sudah lengkap kita sampaikan,” jelasnya.(B)

 


Kontributor : Opi Nasrudin
Editor : Kiki