Keluarga Anak 11 Tahun yang Disandera Abu Sayyaf Datangi Arhawi

109
Sambo
Sambo

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Keluarga Moh. Khairuddin (11), salah satu warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disandera kelompok Abu Sayyaf mendatangi Bupati Wakatobi, Arhawi meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan upaya pembebasan.

“Kami mengadu ke bupati berharap pemda maupun pemerintah pusat mengupayakan keponakan kami pulang dengan selamat,” kata paman korban, Sambo di kantor bupati, Selasa (21/1/2020).

Bupati Arhawi mengatakan, sejak awal mendengar kabar ada warganya yang disandera komplotan Abu Sayyaf, dirinya telah mengintruksikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politok (Kesbangpol) Wakatobi mengambil langkah.

Ia mengaku meski tidak ada aduan dari pihak keluarga, dirinya bersama instansi terkait tetap akan berupaya agar warganya yang disandera Abu Sayyaf bisa dibebaskan.

(Baca Juga : 6 WNI Disandera Abu Sayyaf, Salah Satunya Anak 11 Tahun Asal Wakatobi)

“Ada tiga orang warga Wakatobi yang disandera setelah kami lakukan identifikasi. Kami juga akan mengirim tim ke Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengkoordinasikan langkah-langkah dan negosiasi pembebasan sandera yang disekap Abu Sayyaf,” terang Arhawi.

Bupati Wakatobi Arhawi
Arhawi

Arhawi pun mengimbau kepada para WNI, khususnya warga Wakatobi agar lebih berhati-hati apabila melaut di wilayah perairan Filipina dan Malaysia.

“Sebab di wilayah perairan itu sangat rawan terjadi penyanderaan,” ujarnya.

Adapun nama-nama korban yang diduga disekap oleh kelompok Abu Sayyaf yaitu Moh. Khairuddin (Wakatobi, Liya); Abdul Latif (Wakatobi, Kaledupa); Arizal Kastamiran (Wakatobi, Kaledupa); Arsyad (Buton); Edi (Buton).

Selanjutnya Pian (Buton); Daeng Abal (Baubau), dan La Aba (Baubau). Sementara satu lainnya bernama Riswanto dari Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tiga orang di antara nama-nama tersebut sudah dilepaskan, namun belum diketahui secara pasti identitasnya. (b)

 


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini