Kemenag Sultra Pantau Pelaksanaan Belajar Tatap Muka Terbatas di Kendari

93
Kemenag Sultra Pantau Pelaksanaan Belajar Tatap Muka Terbatas di Kendari
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pemantauan di Sekolah MTsN 2 Kendari, terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), Kamis (9/9/2021). (M14/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pemantauan di sejumlah madrasah yang ada di Kota Kendari, terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), Kamis (9/9/2021).

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sultra Muhammad Saleh mengatakan pantauan PTMT ini dilakukan sejak Rabu kemarin, mengingat sejumlah madrasah ini telah melakukan pembelajaran tatap muka sejak 6 September 2021 dengan mengacu pada rekomendasi.

“Berdasarkan hasil pantauan tersebut, diketahui jika pelaksanaan PTMT di masa pandemi covid-19 ini, terdapat sejumlah madrasah yang sepenuhnya melakukan pembelajaran daring dan luring, dengan memberlakukan sistem shift dan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat,” ungkap Muhammad Saleh melalui keterangan tertulisnya.

Selain itu, Kepala Sekolah MTsN 2 Kendari La Duku menjelaskan bahwa telah melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan sistem shift, setiap kelas maksimal 17 siswa. Dengan jarak antar gedung belajar yang cukup jauh sehingga tidak ada kerumunan.

BACA JUGA :  Tim PKM UMW Kendari, Berhasil Lolos Pendanaan Terbanyak Se-Sulawesi Tenggara 2024

Selain itu waktu belajar dibatasi hanya 30 menit untuk satu mata pelajaran, dan selang waktu pergantian ke sesi berikutnya selama 30 menit.

Lain halnya sistem PTMT yang berlaku MIN 1 Kendari, menerapkan daring untuk kelas 1 sampai 4 dan tatap muka untuk kelas 5 dan 6 dengan sistem shift.

Demikian halnya yang berlaku di MAN 1 Kendari, sebagaimana di jelaskan La Tangkalalo selaku Kepala MAN 1 Kendari, jika pelaksanaan tatap muka sebanyak 25 persen saja dari jumlah siswa untuk menghindari kerumunan.

Setelah menyaksikan langsung di lapangan, Muhammad Saleh mendukung sepenuhnya sistem PTMT yang diterapkan madrasah di Kota Kendari saat ini, karena dinilai telah sesuai aturan yang ditetapkan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

BACA JUGA :  HKTI Sultra Silaturahmi di Pondok Pesantren Shohibul Quran Kendari

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kendari Natsir Sahabuddin menambahkan, jika PTMT yang berlaku di Madrasah yang ada di Kota Kendari telah sesuai dengan edaran dan ketentuan yang ditetapkan Walikota Kendari.

“Saat ini ada yang melaksanakan tatap muka penuh, ada yang mwnerapkan sistem tatap muka 25 persen dari jumlah siswa dan 50 persen dari jumlah siswa dengan protokol kesehatan secara ketat. Namun, masih ada juga yang memberlakukan sistim daring,” ujarnya

Diketahui, saat ini jumlah keseluruhan Madrasah yang ada di Kota Kendari terdiri dari MIN sebanyak 18, MTsN sebanyak 19 dan MAN sebanyak 9 Madrasah. (b)

 


Penulis: M14
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini