Kemenangan Digugat, Aman Center Minta Simpatisan Tenang

558
AMAN Center
AMAN Center

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kemenangan pasangan Ali Mazi – Lukman Abunawas (Aman) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) digugat oleh pasangan Rusda Mahmud – Sjafei Kahar di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan Rusda – Sjafei tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon dengan Nomor 54/1/PAN/.MK/2018.

Terkait hal ini, Direktur Aman Center Laode Rahmat menghimbau simpatisan dan pendukung Aman untuk tenang.

“Kami menghimbau simpatisan aman untuk tenang dan menahan diri dengan profokosi dan atau isu yang berhembus,” ujar Laode Rahmat kepada awak Zonasultra pada Kamis (12/7/2018).

Direktur Aman Center Laode Rahmat
Laode Rahmat

Pihaknya mengungkapkan bahwa ada isu liar yang berhembus jika Aman akan didiskualifikasikan. Rahmat menegaskan jika isu-isu tersebut hanya memecah belah kedamaian masyarakat Sultra sehingga tidak perlu ditanggapi.

“Kami meminta aparat untuk menangkap oknum yang menghembuskan isu-isu yang menjurus pada kegaduhan dan konflik horisontal,” imbuhnya.

(Berita Terkait : Rusda – Sjafei Resmi Layangkan Gugatan ke MK)

Adapun gugatan kemenangan tim Rusda Mahmud – Sjafei Kahar (Raisa) menurut Direktur Aman Center ini adalah hal yang wajar mengingat MK adalah tempat perjuangan terakhir. Oleh sebab itu pihaknya menyikapi dengan santai dan telah menyiapakan tim hukum untuk menanggapi gugatan tersebut.

“Kami yakin gugatan tersebut tidak disertai dengan bukti-bukti yang akurat. Ketika pleno di 17 kab/kota berlangsung lancar dan tidak ada komplain kecurangan, silakan saja mereka berhalusinasi dengan gugatanya,” pungkasnya. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini