29 C
Kendari
Kamis, 12 Maret 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Politik Kemenangan Tampil Manis Digugat di MK

Kemenangan Tampil Manis Digugat di MK

460
Juru Bicara MK Fajar Laksono
Fajar Laksono

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kemenangan pasangan calon nomor urut 2 AS Tamrin-La Ode Monianse yang berakronim Tampil Manis dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Baubau digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Tampil Manis digugat oleh pasangan nomor urut 1 Roslina Rahim – La Ode Yasin dan pasangan nomor urut 4 H. Yusran Fahim – Ahmad.

“Perkara dari Baubau sudah masuk,” ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, Rabu (11/7/2018).

BACA JUGA :  108.183 Surat Suara Pilwali Baubau Tiba di KPU

Kedua gugatan tersebut masuk pada 9 Juli sekitar pukul 19.00 WIB. Adapaun gugatan Rossy terisgtrasi dengan nomor 21/1/PAN.MK/2018 sementara gugatan HYF -Ahmad tergistrasi nomor 23/1/PAN.MK/2018.

(Berita Terkait : Ini Lumbung Suara Kemenangan Tampil Manis di Pilwali Baubau)

Pilwali Baubau diikuti oleh lima paslon dengan perolehan suara pasangan Roslina Rahim – La Ode Yasin 18.367 (24,24 %), AS. Thamrin – La Ode Ahmad Monianse 23.573 (31,11 %), Wa Ode Maasra Manarfa – Ikhsan Ismail 4.503 (5,94 %), Yusran Fahim – Ahmad 19.959 (26,34 %) dan Ibrahim Maesela -Ilyas 9.371 (12,36 %).

BACA JUGA :  Pilwali Baubau, KPU Kekurangan Ribuan Surat Suara

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan jika pengajuan permohonan perselisihan hasil pilkada (PHP) gubernur, bupati dan wali kota paling lambat 3 hari kerja sejak penetapan perolehan suara hasil pemilihan ditetapkan. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati