Kemendagri Telusuri Penjualan Online Pulau Pendek di Buton

Pulau Pendek di Buton Dijual Online, Ini Tanggapan Warga
PENJUALAN PULAU - Di situs jual beli olx.com ada penjualan Pulau Pendek yang berada di Desa Boneatiro, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil), Safrizal ZA menelusuri penjualan secara online Pulau Pendek di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam situs jual beli, foto dan deskripsi Pulau Pendek dipajang secara lengkap ditawarkan bagi peminat jika ingin membeli.

Bahkan harga pulau pendek terpampang Rp 36.500 per meter persegi. “Kami mengkoordinasi semua pihak yang terkait dengan pemanfaatan pulau. Sehingga diperoleh kejelasan,” jelas Safrizal saat dikonfirmasi oleh awak Zonasultra.com, Senin (31/8/2020).

Berdasarkan aturan perundang-undangan, seluruh pulau yang berada di wilayah Indonesia dilarang untuk diperjualbelikan. Safrizal menjelaskan bahwa pihak beriklan sudah mengkoreksi bahwa bukan jual pulau.

“Pulau tidak bisa dijual, tapi bisa dimanfaatkan dalam kerangka ekonomi, sesuai dengan peruntukannya,” imbuh Safrizal.

Pihaknya menelusuri terkait kepemilikan dan pemnfaatan pulau tersebut. Safrizal juga mengaku berkoordinasi dengn pemerintah daerah setempat.

“Siang ini pukul 13.00 kami undang rapat Vidcon,” pungkasnya.

Kabar penjualan pulau ini sempat menggemparkan warga dan pemerintah desa setempat. Adalah La Hasa (70), seorang warga yang bermukim di pulau yang masuk ke dalam wilayah administrasi Desa Boneatiro, Kecamatan Kapontori, Buton mengaku keget dengan informasi tersebut. Satu-satunya warga yang bermukim di pulau Pendek itu adalah La Hasa. Ia hidup ditemani istri dan cucunya yang masih belia, La Hasa berkebun singkong di Pulau Pendek itu. (a)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini