Kemenkop UKM Beri Advokasi Pengelolaan Keuangan Bagi Koperasi

125
Kemenkop UKM Beri Advokasi Pengelolaan Keuangan Bagi Koperasi
KEMENKOP UKM - Asisten Deputi Pengembangan Investasi Usaha Kemenkop dan UKM, Sri Istiati saat membuka advokasi keuangan bagi koperasi dan UKM di Pondok Pesantren Al Ittifaq di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/8/2018). (RIZKI ARIFIANI/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BANDUNG – Pengelolaan keuangan merupakan salah satu hal penting bagi koperasi dan usaha kecil menengah (UKM). Tak sedikit koperasi dan UKM yang mengalami ketidakstabilan lantaran pengelolaan keuangan yang tidak benar.

Oleh karena itu Kementerian Koperasi dan UKM, melalui Deputi Restrukturisasi menyelenggarakan advokasi keuangan (pengelolaan keuangan sederhana) bagi koperasi dan UKM.

“Pengelolaan keuangan ini sangat penting saya kira, karena bisnis akan bagus jika pengelolaan keuangannya sehat,” ujar Asisten Deputi Pengembangan Investasi Usaha Kemenkop dan UKM, Sri Istiati saat membuka advokasi keuangan bagi koperasi dan UKM di Pondok Pesantren Al Ittifaq di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/8/2018).

(Baca Juga : Koperasi Al Ittifaq, Sinergi Pondok Pesantren dan Ekonomi Kerakyatan)

Pelatihan ini diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari 20 orang pengurus koperasi Al Ittifaq dan 20 anggota Gapoktan Al Ittifaq yang mempunyai usaha di sektor riil.

Menurut Sri Istiati, pengelolaan keuangan harus ada meskipun sederhana. Menghadirkan narasumber Akhmad Junaidi (peneliti) dan Nana Sutisna (akademisi/praktisi), pihaknya berharap advokasi ini dapat memberikan pencerahan bagi koperasi dan UKM.

“Semoga acara ini dapat bermanfaat untuk bapak ibu sekalian, terutama dalam hal manajemen keuangan usaha,” ungkapnya.

Selanjutnya, Asdep Pengembangan Investasi Usaha Kemenkop berkesempatan meninjau koperasi Al Ittifaq, salah satu koperasi yang sudah maju di Kabupaten Bandung.

Koperasi Al Ittifaq mencerminkan salah satu koperasi yang dapat bersinergi dengan pondok pesantren. Berawal dari pondok pesantren yang didirikan KH Mansyur pada 1 Februari 1934, pesantren ini mulai merambah usaha agribisnis saat dipegang oleh sang cucu, KH Fuad Affandi.

Berjalannya waktu baik koperasi maupun pondok pesantren Al Ittifaq ini mampu meraih omzet Rp450 juta per bulan. Anggota koperasi dapat menerima SHU sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta per tahun. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini