Kepala Dinas di Mubar Dilarang Keluar Daerah Selama Pemeriksaan BPK

158
Kepala Dinas di Mubar Dilarang Keluar Daerah Selama Pemeriksaan BPK
Apel - Pj Bupati Mubar, Bahri saat memimpin apel gabungan yang dilaksanakan di halaman kantor bupati. (Kasman/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri melarang seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak keluar daerah dan menyiapkan seluruh data adiminstrasi pertanggungjawaban selama pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“BPK sebentar lagi datang ke Mubar. Saya mengingatkan seluruh Kepala OPD, perencana dan bendahara untuk menyiapkan seluruh data administrasi pertanggungjawaban dan tidak keluar daerah selama pemeriksaan nanti,” kata Pj Bupati Mubar, Bahri di kantor bupati, Senin (6/2/2023)

BACA JUGA :  Pembangunan Gerai Indomaret di Mubar Belum Disetujui, Pemkab Bakal Konsultasi dengan Pelaku Usaha

Selama pemeriksaan nanti, kata Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri ini, seluruh OPD harus proaktif, dan responsif ketika BPK meminta data administrasi pertanggungjawabannya. Selain itu, Kepala Desa (Kades) juga diminta menyiapkan seluruh administrasi laporan pertanggungjawabannya dalam mengelolah dana desa.

Dia menambahkan Pemkab Mubar selalu menginginkan menjaga koordinasi yang baik dengan tim BPK.

BACA JUGA :  Pj Bupati Mubar Lantik Tiga Kades Pengganti Antar Waktu

Lanjut dia, Pemkab Mubar mulai melakukan sejumlah pembenahan dalam berbagai bidang pengelolaan keuangan dan sejumlah aplikasi pengelolaan sudah diterapkan dengan tertib.

“Kita, (Pemkab Mubar) menginginkan pengelolaan keuangan lebih baik, tertib, terarah dan transparan. Saya harap seluruh OPD mendukung upaya pemerintah yang saat ini terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan,” ungkapnya. (C)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin