ZONASULTRA.COM,KENDARI– Sejumlah kericuhan terjadi sebelum pembukaan Kongres V Partai Amanat Nasional (PAN) yang digelar di Kendari. Kericuhan dipicu karena kubu Mulfachri- Hanafi Rais menilai kubu petahana Zulkifli Hasan (Zulhas) tidak adil dalam penyelenggaran pemilihan Ketua Umum PAN.
Kordinator lapangan (Korlap) pemenangan Mulfachri- Hanafi, Muhamad Asri Anas mengatakan, pihaknya banyak melihat indikasi kecurangan di kongres ini. Mereka juga menilai Caketum Zulhas dan tim pemenangannya, mulai banyak melakukan hal -hal yang tidak sesuai keputusan yang ditetapkan oleh staring comite (SC) maupun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PAN.
Dugaan mereka adalah voters atau pemilik hak suara pendukung Zulhas telah mendaftar di Makassar. Padahal berdasarkan keputusan, pendaftaran peserta kongres dilakukan di Kendari mulai pukul 08.00 -12.00 WITA hari ini.
Pihaknya memastikan jika peserta kongres tidak melakukan pendaftaran seperti yang telah ditetapkan, maka dengan sendirinya, mereka menggugurkan diri dari peserta kongres. Syarat untuk mendaftar itu harus membawa KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
(Baca Juga : Suara PAN Sultra Pecah, ARS Nilai Dinamika Itu Indah)
Ketua DPW PAN Sulawesi Barat (Sulbar) ini menambahakan, apabila proses penyelengaraan kongres berjalan tidak sesuai dengan ketetapan pihaknya memastikan tidak akan melanjutkan kongres tersebut.
Anggota Steering Committee (SC) Kongres V PAN Wa Ode Nur Zainab menjelaskan bahwa untuk pendaftaran Caketum ditutup sampai pukul 17.00 WITA, apabila lewat dari itu maka akan didiskualifikasi. Ia juga menegaskan tidak dibenarkan para peserta pemilihan mendaftar selain di Kendari.
“Waktu pendaftaran di DPP sudah selesai jadi sisa di Kendari, tidak dibenarkan para peserta mendaftar selain disini (Kendari),” ungkapnya di Hotel Claro Kendari.
(Baca Juga : Ini Sosok 4 Caketum PAN Periode 2020-2025)
Pihaknya juga menegaskan bahwa pendaftaran tidak bisa diwakilkan oleh siapapun, jika ada kejadian tersebut maka tindakan itu melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PAN Kota Tual Nizar Salim Sether mengatakan, bahwa sebanyak 27 kader PAN asal Maluku dan Maluku Utara (Malut) yang memiliki hak suara dalam pemilihan Caketum PAN tidak bisa melakukan registrasi karena data mereka tidak terdaftar pada sistem. Selain itu, mereka juga tidak mendapatkan penjelasan pasti dari pihak panitia.
Padahal berdasarkan ketetapan, kader yang bisa melakukan registrasi peserta adalah mereka yang terdapat pada ketetapan musyawarah daerah dengan syarat peserta harus menjadi pengurus yang terdaftar secara sah di KPU setempat, namanya masuk dalam SK hasil Musda, hadir secara fisik di lokasi Kongres, membawa KTP dan KTA.
“Alasan tidak jelas, tidak bisa melakukan dan sistem kita tidak ada, berarti mereka pakai hasil musdalub yang ilegal, padahal yang diakui Mahkama partai adalah hasil musda,” ujarnya.
(Baca Juga : PAN Konawe Bulat Dukung Mulfachri di Kongres V)
Untuk diketahui, sebanyak 590 suara akan diperebutkan empat Caketum PAN periode 2020 hingga 2025 dalam Kongres V PAN di Kendari. Empat nama yang menyatakan kesiapannya untuk bertarung adalah Asman Abnur, Drajad Wibowo, Mulfachri Harahap, dan Zulkifli Hasan.
Suara sebanyak 590 itu berasal dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang memiliki dua hak suara, 514 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dengan masing-masing memiliki satu hak suara. Ditambah tiga suara dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan Bendahara Umum PAN. Sedangkan sisanya merupakan suara dari sejumlah organisasi sayap partai berlambang matahari putih itu.
Sementara itu, acara Kongres V PAN di Kendari digelar mulai hari ini, Senin (10/2/2020) hingga Rabu (12/2/2020). Pembukaan rencananya digelar hari ini di Kawasan Tugu Persatuan Kendari yang akan dihibur oleh artis ibu kota Band Ungu dan Zaskia Gotik serta Arindy Putri. (a)