Ketika Poster Anti Korupsi Menempel di Dinding Kantor Gubernur Sultra

Ketika Poster Anti Korupsi Menempel di Dinding Kantor Gubernur Sultra
Poster Anti Korupsi – Poster tentang anti korupsi yang tertempel di dinding dan pintu dalam Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak tahun 2013. Hingga Hari ini (Kamis, 25/8/2016) poster-poster tersebut masih tertempel dan beberapa sudah sobek. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)
Ketika Poster Anti Korupsi Menempel di Dinding Kantor Gubernur Sultra
Poster Anti Korupsi – Poster tentang anti korupsi yang tertempel di dinding dan pintu dalam Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak tahun 2013. Hingga Hari ini (Kamis, 25/8/2016) poster-poster tersebut masih tertempel dan beberapa sudah sobek. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– “Stop korupsi, penyalahgunaan kekuasaan! mengakhiri korupsi adalah tekad saya, jika Anda bergabung bersama saya, yakin kita pasti aman!,” itulah kata-kata inspiratif Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam yang terdapat dalam tulisan poster dalam bentuk gambar karikatur yang terpajang di dinding kantor gubernur.

Selain tulisan di atas, poster yang jika ditempel menggunakan bingkai foto diperkirakan berukuran 7 R itu, terdapat beberapa kata yang bertuliskan “Kami Bertekad ‘WTP’ 2014..!!!”.

Dalam foto itu juga terlihat gambar karikatur Nur Alam menyapu tikus-tikus (simbol koruptor) dan ditambah tulisan bertinta merah “Hasil korupsi itu bukan rejeki!!!”. Ada lagi tulisan bertinta putih “Jika anda bukan bagian dari solusi maka anda bagian dari masalah”.

Poster lainnya bertuliskan “INGAT…!!!”. Bingkai foto terlihat Nur Alam memegang uang rupiah namun nominalnya masih tanda tanya. Isi poster tersebut himbauan agar pegawai lingkup pemerintah provinsi (pemprov) bekerja maksimal dan ikhlas.

Hingga hari ini (Kamis, 25/8/2016), poster-poster tersebut masih tertempel dan beberapa sudah sobek. Di bagian bawah poster tertulis Humas Provinsi Sultra 2013 yang menjadi penanda tahun pembuatan poster tersebut.

Sayangnya, kalimat-kalimat itu sangat kontras dengan situasi saat ini. Tulisan itu pun seolah tanpa makna.

Gubernur Sultra Nur Alam yang melarang pegawainya melakukan korupsi melalui poster-poster yang tertempel di dinding dan pintu dalam kantor, seolah tak ada gunanya lagi.

Prinsip hukum asas praduga tak bersalah, justru sang gubernur Sultra lah yang saat ini terjerat dugaan korupsi atas penerbitan izin pertambangan PT. Anugerah Harisma Barokah (AHB) di wilayah konsesi Kabupaten Bombana dan Buton.

Kepala Biro (Karo) Humas Pemprov Sultra, Kusnadi mengatakan, tidak tahu menahu tentang poster-poster tersebut karena sudah lama tertempel sebelum ia menjabat karo humas. Poster-poster tersebut dibiarkan saja karena isinya tentang pemberantasan korupsi.

“Saya tidak tahu, mungkin Humas sebelumnya yang buat,” kata Kusnadi di ruang kerjanya, Kamis (25/8/2016). (B)

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini