ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Zahari, ikut berorasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Dia juga menyampaikan pernyataan sikap 25 anggota DPRD Kota Baubau yang menolak undang-undang tersebut.
Zahari berorasi menggunakan pengeras suara di atas mobil para demostran, Senin (12/10/2020). Saat itu para demonstran yang terdiri dari ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) dan Universitas Dayanu Iksanuddin (Unidayan) Baubau tengah mengepung gedung DPRD Kota Baubau.
Karena massa aksi enggan menemui para anggota DPRD di ruangan, Zahari bersama anggota DPRD yang hadir saat itu berinisiatif menemui massa aksi di jalanan.
Sesampainya di hadapan para massa aksi, Zahari lalu naik di atas mobil kemudian berorasi. Orasi singkatnya terkait dua hal yang disepakati dalam rapat tertutup DPRD Kota Baubau. Di ujung orasinya, Zahari juga menyanyikan lagu nasional, Padamu Negeri.
“Terkait Omnibus Law yang telah disahkan tanggal 5 Oktober kemarin, kami sudah mencerna semua. Tadi pagi adik-adik sekalian, 25 anggota DPRD Kota Baubau telah melakukan rapat tertutup. Ada dua keputusan dalam rapat. Pertama, kami di DPRD Kota Baubau akan menerima semua aspirasi dalam bentuk apapun. Kemudian yang kedua, kami semua sepakat untuk menolak semua perundang-undangan yang tidak memihak kepada masyarakat,” ujarnya saat berorasi.
Zahari juga memperlihatkan surat penolakan Omnibus Law yang telah ditandatangani 25 orang anggota DPRD Kota Baubau. Surat itu, kata dia, bakal diteruskan ke DPRD Sultra serta kepada Presiden Joko Widodo.
Menurut Zahari, orasinya ini untuk menenangkan pendemo. Sebab sehari sebelumnya demo di gedung DPRD Kota Baubau berakhir ricuh. Sementara itu, menemui secara langsung massa aksi diyakini bakal memberi keyakinan bahwa anggota DPRD Kota Baubau serius dalam menolak omnibus law.
“Anggota DPRD Baubau ini adalah pilihan masyarakat. Jadi kami bertanggung jawab memyampaikan semua aspirasi meraka,” ujarnya.
Pantauan zonasultra.id, setelah orasi singkat Zahari, massa aksi yang berdemonstrasi selama berjam-jam langsung membubarkan diri. Mahasiswa sendiri sudah terlihat memadati jalan depan DPRD Kota Baubau sejak pukul 10.00 WITA, bubar hingga sekira pukul 15.30 WITA.
Demonstrasi hari ini berjalan secara damai. Tidak ada kontak antara massa aksi dengan aparat kepolisian. (b)