ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga mahasiswa terluka pasca demo ricuh menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan DPRD Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (9/10/2020).
Seorang mahasiswa Universitas Dayamu Ikhsanuddin (Unidayan) Kota Baubau, Nur Syaban (19) mengaku luka tembak di lengan sebelah kiri saat melakukan demonstrasi. Syaban yang juga Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) kampus Unidayan menceritakan, kejadian itu bermula ketika polisi mulai memukul mundur mahasiswa. Ia kemudian berlari menghindari tembakan gas air mata polisi, di situlah ia terkena tembakan.
“Kena peluru arahnya dari kepolisian sekitar 10 sampai 15 meter pada saat saya lari. Posisi luka lubang, tapi baju almamater tidak robek, saya lalu tertekuk karena menghindari gas air mata juga,” jelas Nur Syaban ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Lanjut Syaban, setelah mengalami kejadian itu dan menghirup gas air mata ia kemudian lemas. Syaban pun langsung dilarikan oleh rekannya ke Klinik Murhum di Kota Baubau. Di sana ia kemudian dilakukan penanganan medis. Kata Syaban, luka lubang itu diperkirakan sedalam lebih dari 1 centimeter.
“Saya duga ini peluru karet, bentuk luka seperti peluru, sekarang sudah diperban. Ini masih mau visum, rencananya kami akan laporkan ke Propam, tapi kita akan diskusikan dulu dengan teman-teman bagaimana langkah selanjutnya” tegas dia.
Tak hanya itu, dua mahasiswa yang lain Rahmat Z (22) merupakan ketua BEM Fakultas Teknik (FT) Unidayan Baubau dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) Bep, mengalami luka di kepala terkena lemparan batu dari arah polisi.
Rekan Syaban bernama Muhammad Alim mengutuk keras aksi represif dari kepolisian tersebut. Pihaknya akan melaporkan dan mengawal peristiwa dugaan penembakan terhadap Syaban.
Alim mengatakan bentrokan dipicu oleh kepolisian yang melarang ratusan pendemo masuk menemui anggota DPRD Kota Baubau. Mereka rencananya akan melakukan hearing dan meminta rekomendasi para wakil rakyat itu untuk bersurat ke presiden terkait aspirasi mahasiswa.
“Akibatnya bentrok, ada tadi polisi yang melempar pakai batu, teman-teman juga membalas karena sudah ada yang bocor kepala. Sebenarnya kami ingin menanyakan pasal-pasal Omnibus Law yang kontra dengan masyarakat,” pungkas dia.
Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Tangkiri dihubungi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp namun tak direspon. Begitupun dengan Wakapolres Baubau Kompol Aldo Von Bulow.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes Pol Laode Proyek menyatakan, dalam pengamanan demontrasi, polisi tidak diperbolehkan membawa senjata api.
Ia pun membantah informasi adanya seorang mahasiswa yang tertembak di lengan kirinya. Ia mengaku tak memperoleh informasi demikian, namun hanya seorang mahasiswa yang terluka.
“Belum ada keterangan itu dari pihak polres (Baubau), yang dilaporkan tadi sore satu kendaraan mobil sekretariat DPRD Baubau terbakar, seorang polisi terluka dan ada mahasiswa yang luka-luka langsung dirawat tapi sudah dikembalikan ke massa,” ujar Kombes Pol Laode Proyek saat dihubungi melalui telepon, Jumat malam. (a)