30.7 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Politik Ketua DPRD Sultra Bakal Memilih Menggunakan KTP

Ketua DPRD Sultra Bakal Memilih Menggunakan KTP

78
Ketua DPRD Sultra Bakal Memilih Menggunakan KTP
Anggota KPPS-Ketua KPPS Sumare Yeppy tengah saat memeriksa jumlah daftar pemilih tetap DPT di TPS 12 kelurahan Bende kecamatan Kadia, Rabu (15/2/2017).(Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)
Ketua DPRD Sultra Bakal Memilih Menggunakan KTP
Anggota KPPS – Ketua KPPS Sumare Yeppy tengah saat memeriksa jumlah daftar pemilih tetap DPT di TPS 12 kelurahan Bende kecamatan Kadia, Rabu (15/2/2017).(Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh dijadwalkan bakal menyalurkan hak pilihnya di TPS 12 Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Pak Abdurrahman Saleh akan memilih di atas jam 12 karena yang bersangkutan akan menggunakan KTP dalam menyalurkan hak pilihnya,” ungkap Sumarre Yeppy, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 12 Kelurahan Bende, Rabu (15/2/2017).

BACA JUGA :  Gara-Gara Ketemu Tim Paslon, Dua Komisioner KPU Kendari Terancam Sanksi Etik

Sumarre menjelaskan penyebab Ketua DPRD Sultra itu tidak menggunakan C6 dalam menggunakan hak pilihnya karena saat pendataan daftar pemilih tetap (DPT) politisi PAN itu tinggal di Rumah Jabatan (Rujab) DPRD Provinsi Sultra.

BACA JUGA :  Ketua KPU RI: Semua Kekecewaan Hasil Pilkada Dapat Disalurkan dengan Tepat

“Dia tetap akan memilih di TPS ini, karena KTP nya dia merupakan warga Kelurahan Bende Kecamatan Kadia jadi tidak bisa dia memilih di tempat lain selain di tempat ini,” tegas Sumarre.

Untuk diketahui, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS 12 Kecamatan Kadia ini sebanyak 255 wajib pilih, terdiri dari perempuan sebanyak 139 dan laki-laki 116. di TPS ini anggota DPRD Kota kendari dari Partai Keadilan Sejahtera Subhan juga menyalurkan hak pilihnya. (B)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati