ZONASULTRA.COM, KENDARI- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Shaleh meminta pihak berwajib untuk menindak tegas massa aksi yang melakukan pengrusakan, Senin (11/4/2022).
“Lakukan pelemparan akan diproses secara hukum, saya minta seperti itu. Setiap ada aksi pasti ada pengrusakan tapi bukan mahasiswa melainkan oknum, dan saya minta untuk menindaklanjuti agar segera diproses,” kata Abdurrahman Shaleh kepada awak media.
Ia mengukapkan bahwa aksi tersebut sebagai pelajaran penting untuk berdemokrasi karena Sultra ini cinta damai dan indah. Padahal, beberapa komisi DPRD Provinsi Sultra bakal menerima aspirasi terkait tuntutan mahasiswa tersebut.
“Unjuk rasa boleh tapi jangan sampe anarkis. Tadi beberapa komisi, 1 2 3 dan 4 sudah siap untuk menerima aspirasi mahasiswa tapi tidak ada sebagian dari mereka muncul di hadapan kami,” ujarnya.
Untuk diketahui, ratusan mahasiswa yang berdemonstrasi menuntut agar DPRD Sultra segera menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait isu penundaan pemilu, penstabilan harga BBM, serta mengusut tuntas mafia yang menyebabkan kenaikan harga minyak goreng.
Sempat terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan pihak kepolisian. Puluhan mahasiswa merusaki pagar pembatas pembangunan proyek kantor Wali Kota Kendari, dan pagar serta kaca kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) yang terletak di samping Kantor DPRD. (B)
Kontributor: Sutarman
Editor: Muhamad Taslim Dalma