KIPP Sebut Suket Rawan Munculkan Pemilih Ganda, KPU Diminta Antisipasi

167
ilustrasi dpt, pemilih ganda, mencoblos, pemilu
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkhawatirkan penggunaan surat keterangan (suket) perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) pada pemilihan umum (pemilu) 17 April 2019 mendatang.

Ketua KIPP Sultra Muhammad Nasir mensinyalir penggunaan suket ini melahirkan kerawanan. Salah satunya adanya pemilih ganda yang sengaja dimobilisasi oleh oknum-oknum tertentu. Sehingga hal itu perlu dilakukan antisipasi.

“Di sinilah peran KPPS dan saksi-saksi juga harus melihat, mengidentifikasi sejauh mana keabsahan suket itu, harus betul-betul dipahami. Pemilih datang membawa suket mereka harus tahu siapa orangnya, apakah sudah sesuai dengan TPS-nya atau tidak,” kata Muhammad Nasir saat dihubungi, Selasa (2/4/2019).

Kasus seperti ini, kata Nasir, terjadi pada pemilihan wali kota Kendari 2017 lalu. Bukan hanya suket, penggunaan KTP-el juga dapat menimbulkan kerawanan yang sama. Penyelenggara diminta jeli mencegah mobilisasi pemilih ganda menggunakan KTP-el tersebut.

“KPU harus betul-betul memberikan pemahaman kepada KPPS-nya dalam pelaksaan bimbingan teknis (bimtek) nanti. Agar KPPS secara cermat mengamati, meneliti dan melihat keabsahan suket dan data KTP-el pemilih,” tukasnya.

(Baca Juga : KPU RI Apresiasi Putusan MK Soal Nyoblos Bisa Pakai Suket)

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sultra. Dia mewanti-wanti dinas itu agar penerbitan suket dilakukan secara selektif, tidak disalahgunakan, dan sesuai dengan kebutuhan.

“Disdukcapil harus selektif mengeluarkan suket, jika diterbitkan tidak sesuai antara pengguna suket dengan suket yang diterbitkan, maka itu berpotensi bermasalah,” tegas La Ode Abdul Natsir di Hotel Claro.

Dia mengatakan, ketika pada hari pemungutan suara ada yang meragukan keaslian suket, tentu bisa dilakukan pengecekkan. Suket itu, kata Natsir, sebenarnya berisi data rekaman terkait identitas warga negara antara lain nomor kependudukan, nama lengkap dan sidik jari. Namun, pihaknya belum tahu standar suket yang akan digunakan.

“Kita belum mengetahui model suket seperti apa yang layak digunakan. Asli dengan palsu, kita harus tau standar suket itu seperti apa, kita akan koordinasi dengan capil. Tapi di dalam suket itu ada barcode, dari barcode-nya itu bisa kita scan melihat ada NIK-nya atau namanya,” pungkasnya. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini