Kominfo Luncurkan Pedoman Perayaan Nataru 2022 di Masa Pandemi

Kominfo Luncukan Pedoman Perayaan Nataru 2022 di Masa Pandemi
Usman Kansong

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Buku Saku Tanya Jawab Natal Tahun Baru 2021/2022.

Buku Saku Tanya Jawab Natal Tahun Baru 2021/2022 dapat menjadi pedoman yang bisa dipergunakan oleh semua lembaga serta masyarakat dalam beraktivitas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, mengatakan berbagai macam informasi terkait situasi terkini pandemi COVID-19, potensi terjadinya gelombang ketiga, dan aturan yang dikeluarkan terkait perayaan Natal dan Tahun Baru sudah tertuang dalam buku saku itu.

Usman menyampaikan bahwa pemerintah juga meluncurkan jingle penanganan pandemi untuk terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya prokes dan vaksinasi.

Jingle tersebut bagian dari kampanye #mulaidarikamu, yakni gerakan yang diinisiasi Dirjen IKP Kominfo melalui berbagai media, guna membangun peran kolektif masyarakat di masa pandemi melalui semangat saling bantu dan edukasi hidup sehat.

“Jingle tersebut dinyanyikan oleh Hamigad Yehu Goma yang terkenal dengan nama Uncle T, putra Indonesia berasal dari Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur,” ujarnya melalui siaran persnya, Selasa (21/12/2021).

Dijelaskan, buku saku maupun jingle disusun dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami setiap kalangan. Selain itu hal ini juga sebagai bentuk ikhtiar bersama dari pemerintah agar semua kalangan masyarakat bisa memahami kondisi terkini dan bisa saling melindungi satu sama lain.

Buku Saku Tanya Jawab Natal dan Tahun Baru dapat diakses bersama dengan kompilasi informasi COVID-19 lainnya terkait Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada tautan s.id/nataru2021, sedangkan jingle #mulaidarikamu dipublikasikan melalui kanal-kanal informasi seperti radio dan media sosial. (*)

Editor: Ilham Surahmin