ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi II DPR RI meminta Alat Pelindung Diri (APD) untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disediakan oleh gugus tugas Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (rdp) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin, Kamis (11/6/2020).
“Kita sepakat bahwa pengadaan itu bukan KPU, karena mereka sudah terlalu sibuk dengan kerjaanya,” kata Hugua dalam konferensi virtual yang digelar pada Kamis malam (11/6/2020).
Hugua menuturkan, setelah keputusan pelaksanaan Pilkada digelar 9 Desember maka protokol kesehatan harus dirumuskan untuk penerapannya. Termasuk dalam pengadaan APD seperti masker, handsanitiser, fasilitas cuci tangan, disinfektan dan sebagainya.
“Berdasarkan kesimpulan kami, KPU dengan waktu yang ada akan sulit menyediakan kebutuhan APD. Oleh sebab itu pengadaan alat protokol Covid-19 dikembalikan kepada gugus tugas saja,” terang anggota Komisi II DPR RI ini.
Terkait rincian kebutuhan dan pengadaan APD secara detail akan dibahas dalam rapat selanjutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir mengatakan bahwa ada masukan agar KPU tidak direpotkan oleh penyediaan APD Pilkada. Pria yang akrab disapa Ojo ini mengatakan KPU tidak menguasai spesifikasi APD yang sesuai dengan protokol kesehatan.
“Untuk pengadaan APD, seperti apa spesifikasinya, sesuai standar atau tidak itu yang mengetahui adalah orang yang ekspert di bidang itu. Dalam hal ini gugus tugas atau kementerian kesehatan,” kata Ojo saat dikonfirmasi awak Zonsultra.com melalui sambungan telpon.
Pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI. Sebelum RDP lanjutan, KPU RI akan menggelar pleno sendiri untuk memutuskan ltahapan Pilkada yang akan dimulai 15 Juni mendatang.
“Saya kira pimpinan kami juga memahami bahwa kurang dari tiga hari lagi sudah ada tahapan, apakah kita mengadakan dari kas kita dulu, kemudian disubstitusi dari anggaran yang ada,” jelasnya.
Untuk tahapan awal yang tertunda yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di empat kabupaten. Sedangkan tiga kabupaten telah melantik PPS yaitu Kabupaten Wakatobi, Muna dan Kolaka Timur (Koltim). Ketua KPU Sultra mengupayakan saat pelantikan PPS nanti sudah tersedia APD Pilkada
“Minimal masker, social distancing, nanti di masa verifikasi faktual perseorangan mudah-mudahan sudah ada kejelasan barang itu ke kita,” pungkasnya. (b)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Rosnia