Komisi III DPRD Kendari Beri Catatan soal Penerapan Mata Pelajaran Bahasa Tolaki

44
Komisi III DPRD Kendari Beri Catatan soal Penerapan Mata Pelajaran Bahasa Tolaki
LM Rajab Jinik

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari memberi catatan soal penerapan mata pelajaran bahasa Tolaki di tingkat SD dan SMP di Kota Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kendari LM Rajab Jinik mengatakan, ketika kurikulum tersebut diberlakukan maka secara otomatis infrastrukturnya harus jelas dan lengkap. Termasuk dengan tenaga pengajarnya yang harus memahami secara pasti bahasa, adat serta lainnya yang berkaitan dengan Tolaki.

“Saya pikir ini juga menjadi catatan buat kami untuk memberi masukan pemerintah kota. Tidak mungkin orang mau dipaksakan,” ungkapnya di Kendari pada Senin (18/9/2023).

Kata Rajab, orang yang mengajar harus paham dan tahu apa yang diajarkan sudah sesuai atau tidak. Dan ketika sudah ada kurikulum berarti metode pembelajaran seperti siapa yang harus mengajar, materi apa yang harus diajarkan, seperti apa penilaian pembelajaran juga harus jelas.

Politisi Golkar itu mengatakan bahwa penerapan kurikulum bahasa Tolaki tersebut merupakan upaya Pemkot Kendari agar bisa menjadi rujukan. Menurutnya, sangat tidak rasional sebagai generasi baru tidak mengetahui budaya sendiri, terlebih bahasa.

Rajab mengatakan bahwa ke depan di Kota Kendari bisa jadi bukan cuma bahasa Tolaki yang diajarkan. Tetapi juga bahasa daerah lain ketika pemkot melihat kulturnya Kendari akan mewakili banyak budaya.

“Tetapi ke depan misalnya, dalam menjaga keberlangsungan budaya, saya pikir akan ada juga bahasa daerah lain yang dikembangkan. Tapi sementara, ini kita apresiasi sebagai langkah yang sangat tepat oleh Pj Wali Kota Kendari untuk mendorong kelestarian budaya,” tambahnya.

Kata Rajab, pihaknya bermitra dengan dinas pendidikan akan terus mengawasi dan menerima masukan terkait penerapan kurikulum bahasa daerah Tolaki tersebut agar dalam perkembangannya semakin lebih baik lagi.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan bahwa kurikulum bahasa Tolaki untuk SD dan SMP di Kota Kendari sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora).

“Saya pikir sudah berjalan lah sesuai dengan tahapannya,” ungkap Asmawa. (B)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini