Komnas HAM Minta Polda Sultra Tunda Proses Hukum Warga Wawonii

347
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI Ahmad Taufan Damanik
Ahmad Taufan Damanik

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik saat mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (16/9/2019), meminta agar polisi mengentikan sementara penyelidikan kasus konflik tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Ahmad Taufan mengatakan, penundan itu untuk meredam ketegangan antara warga penolak tambang dengan pihak perusahaan sehingga tidak memicu konflik baru. Sampai saat ini 20 orang warga pulau kelapa tersebut dipolisikan pihak perusahaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Baca Juga : PT GKP Disebut Serobot Lahan Warga Wawonii

“Kita minta supaya ditunda dulu proses hukumnya, bukan berarti kita katakan ada atau tidak ada (kriminalisasi), untuk sementara tunda dulu didinginkan suasana di sana, dan yang lebih penting penyelesaian izin pertambangan,” terang Ahmad Taufan, di salah satu hotel di Kendari, Senin (16/9/2019).

Menurut Ahmad, kepada Irwasda sebagai perwakilan Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, selain meminta menunda proses hukum, Komnas HAM juga meminta sebaiknya kepolisian melakukan upaya persuasif supaya tidak terjadi tindak kekerasan lagi. Sebab, pro kontra antarwarga masih terjadi.

“Hadir juga dari Polres Kendari, mereka mempertimbangkan aspek sosial. Jadi tidak semata-mata aspek hukum. Tundalah itu dulu. SPDP-nya misalnya, selesaikan dulu masalah ini di bawah, supaya situasinya kondusif. Tindakan kekerasan sudah mulai terjadi,” tegasnya.

Kendati demikian, Komnas HAM menyatakan belum bisa menentukan apakah pemeriksaan 20 orang warga oleh Polda Sultra merupakan bentuk kriminalisasi. Namun Polda Sultra diminta arif menghadapi konflik di sana.

Baca Juga : PT. GKP Diduga Rusak Tanaman Warga di Roko-roko Raya Konkep

“Kalau polisi datang ke sana untuk melanjutkan penyidikan, tentu akan ada perlawanan dari warga. Sekarang saja dipanggil sampai dua kali tidak datang, kemarin kita jumpa warga, warganya bilang, kami siap, gitu kan, kalau begini kan keras itu nanti benturannya,” katanya.

Ahmad meminta pihak polisi dari satuan kamtibmas lebih di depan untuk melakukan proses dialog dengan warga, supaya warga mematuhi hukum. Komnas HAM juga sudah menyampaikan kepada warga agar tidak menghadapi masalah ini dengan cara-cara yang melanggar hukum karena bisa menimbulkan masalah baru. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini