Konkep Dapat Kuota CPNS 200, Formasi Guru Lebih Dominan

Kepala BKPSDM Konkep Umar
Umar

ZONASULTRA.COM, LANGARA– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Umar menyebutkan bahwa kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di wilayah itu sebanyak 200 orang. Dari jumlah tersebut, kuota untuk tenaga pendidik lebih banyak.

“Sebelum itu, kita usulkan 665 dari jenjang SMA sampai S1 untuk semua jurusan. Dari kuota tersebut, guru lebih dominan yakni sebanyak 80 kuota. Selanjutnya untuk teknis berjumlah 70 kuota, dan 50 tenaga kesehatan,” kata Umar dikonfirmasi sejumlah media, Selasa (22/10/2019) di Langara.

(Baca Juga : Pemda Konut Dapat 186 Kuota CPNS)

Sejumlah kuota yang diberikan itu, lanjut umar, rincian detailnya akan diumumkan setelah adanya surat keputusan (SK) Bupati Konkep Amrullah karena harus merujuk dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara atau Permenpan.

“Prosesnya sudah kita terima, hanya belum bisa kita umumkan. Kemudian kuota lainnya seperti strata 1 keperawatan itu belum ada, kemungkinan ditunda karena tahun lalu diberikan kuota lebih banyak sehingga digantikan dengan kuota d3 perawat dan d3 kebidanan,” ujar dia.

(Baca Juga : Mubar Dapat Kuota 211 Pada Seleksi CPNS 2019, Lulusan SMA Diterima)

Berkait pengaturan jadwal penyelenggaraan proses seleksi, sambungnya, sebelumnya telah direncanakan dan telah terjadwal. Akan tetapi, jadwal yang digariskan tersebut belum dapat dipastikan karena menunggu pelantikan menteri dan proses bimbingan kepada para pelaksana teknis .

“Secara umum pengaturan jadwal sudah ada, hanya pelaksanaannya belum bisa dipastikan karna menunggu pelantikan menteri. Tertulis pernyataan Menteri lama bahwa akan dimulai proses pada tanggal 25, tapi jadwal itu bisa bergeser karna tergantung dari menteri yang baru,” terang Umar.

Lebih lanjut dia menambahkan, terkait kepastian jadwal dimulainya proses seleksi CPNS berdasarkan informasi ketika mengikuti rapat kordinasi (rakor) disampaikan bahwa, tahapan proses tersebut ditentukan oleh menteri yang baru dan juga para panitia telah mengikuti bimbingan teknis. (b)

 


Reporter : Arjab Karim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini