ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Sekitar 40 orang korban kebakaran Kapal Motor (KM) Izhar rute Kendari-Salabangka yang selamat sempat menjalani perawatan di Puskesmas Soropia, Kelurahan Toronipa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya bisa dipulangkan.
Kepala Puskesmas Soropia Nur Ida mengatakan, setelah peristiwa kebakaran terjadi, aparat bersama masyarakat setempat langsung mengevakuasi para korban di puskesmas tersebut. Selanjutnya, tim medis langsung memeriksa kondisi kesehatan mereka.
“Beberapa korban mengeluhkan sesak nafas, masih merasa takut, trauma, ada juga yang muntah-muntah. Tapi, sebagian besar mereka hanya butuh istirahat dan proses pemulihan,” ungkap Nur Ida saat ditemui di Puskesmas, Sabtu (17/8/2019).
Kata Ida, dua orang di antaranya harus menjalani perawatan dengan memakai infus. Salah satunya adalah seorang balita karena mengalami muntah diduga banyak menelan air laut.
Selain itu, menurut Ida, dari hasil pemeriksaan, terdapat dua orang korban yang harus mendapat rujukan di Rumah Sakit Santa Anna, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, karena mengeluhkan sakit di dada.
(Baca Juga : Kapal Penumpang Rute Kendari-Salabangka Terbakar di Pulau Bokori)
“Mungkin keduanya terbentur saat kecelakaan kapal terjadi. Jadi kita harus rujuk, selebihnya yang lain sudah boleh pulang. Rata-rata dijemput oleh keluarganya,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari Kolonel Laut Benyamin Ginting, memfasilitasi kepulangan 13 korban yang berasal dari Baubau dan Salabangka. Tiga warga asal Baubau dengan menggunakan kapal cepat dan 10 warga Salabangka melalui jalur darat.
(Baca Juga : Kapal Terbakar Saat Bawa Uang Panai, Pria Asal Kendari Belum Ditemukan)
“Kita tidak punya tanggung jawab penuh kepada penumpang, namun ini kewajiban dan tanggung jawab moral kita. Karena kita tahu ini bencana dan saudara-saudara kita kesulitan pulang dan tidak punya uang, maka kita berinisiatif dan kita tanggung,” jelasnya.
Kata Ginting, sejak subuh pihaknya mengurusi para korban dengan menyerahkan kepada pihak keluarga bagi yang sudah dinyatakan sehat dan sudah bisa pulang. (A)