Kota Kendari Jadi Penyumbang Terbesar Pajak Non-PBB di 2022

124
Kota Kendari Jadi Penyumbang Terbesar Pajak Non-PBB di 2022
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat Kota Kendari sebagai penyumbang pajak terbesar di sektor non Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2022.(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat Kota Kendari sebagai penyumbang pajak terbesar di sektor non Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2022.

Kepala KPP Pratama Kendari, Muhammad Yusrie Abas, mengatakan bahwa dari 5 kabupaten/kota yang berada di bawah gawean KPP Pratama Kendari, Kota Kendari berhasil menyumbangkan 82,47 persen dari sektor tersebut atau sekitar Rp2,6 miliar.

“Sektor non PBB tersebut terdiri dari sektor perkebunan, sektor perhutanan, sektor pertambangan minyak dan gas bumi, sektor pertambangan untuk
Pengusahaan panas bumi, sektor pertambangan mineral atau batubara, dan sektor lainnya (P5L),” ucap Yusrie dalam kegiatan Tax Gathering yang digelar di Kendari beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Yusrie menjelaskan, pada penerimaan pajak tersebut kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Konawe turut menyumbang 8,49 persen atau Rp267 juta, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) 5,14 persen atau Rp156 juta, Konawe Utara (Konut) 3,20 persen atau Rp98 juta, dan Konawe Kepulauan sebesar 0,72 persen atau Rp22 juta.

Dalam realisasi penerimaan pajak di wilayah KPP Pratama Kendari pada 2022, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
(PPnBM) menjadi penyumbang terbesar yaitu Rp1,749 triliun (196,62%) dari target Rp889,7 juta. Disusul secara berurutan oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp1,216 triliun (100,62%) dari target Rp1,209 triliun.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar
Rp87,769 milyar (161,00%) dari target Rp54,514 miliar dan pajak lainnya sebesar 39,584 milyar (94,12%) dari target Rp42,057 miliar. Sehingga, total penerimaan pajak berdasarkan jenisnya tersebut di tahun 2021-2022 sebesar Rp3,093 triliun dari target 2,195 triliun.

Yusrie mengatakan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak diwilayahnya dengan terus melakukan edukasi kepada masyarakat utamanya para pelaku usaha melalui sosialisasi yang gencar dilakukan pada 2023. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini