KPK Akan Usut Proyek PLN Mangkrak, Salah Satunya di Sultra

71
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarief
La Ode Muhammad Syarif

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif menyatakan akan mengusut proyek Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mangkrak di sejumlah daerah di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarief
La Ode Muhammad Syarif

“Bu Basaria bilang kemarin, kalau ada laporan lalu kita lihat bahwa beberapa proyek itu bermasalah, pasti akan kita selidiki,” ujar Laode Syarif, Jumat (4/11/2016).

Terkait tahap dan hasil penyilidikan proyek mangkrak tersebut, Laode belum bisa menyampaikan semuanya. “Itu menjadi perhatian KPK,” jelas Komisioner KPK asal Sultra ini.

BACA JUGA :  Gelar Aksi Menolak Lupa, Mahasiswa UHO Tuntut Kasus Yusuf Segera Diselesaikan

Lembaga anti rasuah ini sendiri memang memfokuskan kasus-kasus korupsi, salah satunya adalah sumber daya dan energi. Beberapa proyek yang mangkrak terkait itu akan menjadi perhatian dan fokus KPK.

Untuk diketahui, bahwa Komisi VII DPR telah menggelar rapat tertutup dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan Direktur Utama PT. PLN. Dari rapat tersebut terkuak sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dibeberapa wilayah di Indonesia mengalami kegagalan alias mangkrak.

BACA JUGA :  Polres Kendari Tes Urine Dadakan ke Personilnya

Salah satunya adalah PLTU yang ada di daerah Sulawesi Tenggara (Sultra). PLTU Kendari dengan kapasitas 2×25 MW, Konsorsium/SPC: RPP Infra Project Ltd, PT Truba Alam Manunggal Engineering, Tbk, KSK Energy Ventures Ltd.

Tanggal Power Purchase Agreement/Letter of Intent (PPA/LOI): LOI 17 Juli 2012.  Sedangkan tanggal pemutusan kontrak 3 Juli 2013. LOI dibatalkan karena Konsorsium tidak bisa membentuk SPC. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor  : Rustam