KPK dan BPKP Awasi Anggaran Penanggulangan Covid-19 di Sultra

Ilustrasi corona, covid 19
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi dan mendampingi pemerintah daerah (pemda), dalam penggunaan dana penanganan pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) baik anggaran yang dialokasikan pemda maupun bantuan dari sumber anggaran lain seperti dari Kementerian Sosial, Kementerian Desa PDTT maupun sumbangan korporasi ataupun masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Wilayah VII KPK Adlinsyah Nasution dalam rapat koordinasi yang dilakukan secara daring melalui telekonferensi dengan gubernur, wakil gubernur, para bupati dan wali kota di Provinsi Sultra beserta jajaran terkait, serta Kepala BPKP Perwakilan, Selasa (12/5/2020).

Dalam kesempatan itu, Adlinsyah mengungkapkan, saat ini KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan akan selalu bekerja sama memantau proses realokasi dan refocusing APBD dan penggunaannya.

“Mudah-mudahan konteks koordinasi antar inspektorat bersama BPKP perwakilan, akan efektif mengawal penyaluran bantuan. Terlebih, informasi yang kita terima dari Wali Kota Kendari, bahwa per 8 Mei 2020 total donasi atau sumbangan dalam bentuk uang tunai selain APD, alkes, makanan, obat, sembako yang diterima Pemerintah Kota Kendari senilai Rp2,1 miliar. Dari sumbangan tersebut telah disalurkan sebesar Rp2 miliar atau 95 persen kepada pihak yang berhak,” terangnya.

Khusus mengenai penanganan Covid-19, Adlinsyah menjelaskan, bahwa KPK bersama Inspektorat dan BPKP Perwakilan akan fokus pada pencegahan yang terkait indikasi korupsi antara lain pemantauan dan pengawasan pengiriman bantuan, termasuk pendataan penerima bantuan.

“Pada beberapa kesempatan kami selalu menyampaikan bahwasanya DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) sudah baik, hanya saja di lapangan updating DTKS teknisnya agak terlambat, sehingga pada saat kita butuh dan ingin gunakan banyak data yang sudah tidak lagi sesuai,” katanya.

DTKS bukan menjadi keharusan, namun DTKS menjadi rujukan utama. Hal ini menurut Adlinsyah karena minimal 1 tahun sekali pemda meng-update data ke Kemensos melalui proses verifikasi, konfirmasi untuk menjaga data selalu update.

“Ini yang juga akan menjadi fokus kita tahun depan. Tentunya dengan data yang baik, penyaluran bantuan menjadi akuntabel dan transparan,” jelasnya.

Dari hasil realokasi APBD, KPK mencatat untuk Pemerintah Provinsi Sultra saja, anggaran realokasi berjumlah Rp400 miliar. Peruntukan anggaran tersebut terdiri atas Rp78 miliar atau 19,5% untuk belanja penanganan dampak ekonomi, sebesar Rp114 miliar atau 28,5% untuk jaring pengaman sosial, sebesar Rp75 miliar atau 19% untuk biaya tak terduga dan yang terbesar Rp133 miliar atau 33% untuk belanja penanganan kesehatan.

Pada telekonferensi tersebut, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sultra Sasono Adi menyampaikan hasil pantauan terkait penyelenggaraan bansos di daerah.

“BPKP menemukan antara lain risiko pengadaan bantuan tidak sesuai dengan jumlah penerima, bantuan tidak tepat sasaran, pembagian bantuan berpotensi adanya kerumuman, bantuan hilang atau rusak pada saat penyimpanan dan proses pengiriman, penyedia tidak dapat memenuhi kontrak, penyaluran tidak sesuai dengan waktu yang direncanakan, daftar by name by address belum siap, koordinasi antar OPD yang akan memberikan bantuan belum sepenuhnya memadai, bantuan berupa uang berada di DPA OPD dan belum dialokasikan dalam BTT,” katanya.

Secara kumulatif realokasi anggaran seluruh pemda di Sultra untuk penanganan Covid-19 berjumlah total Rp914,3 miliar. Terdiri atas Rp235,8 miliar atau 25,80% untuk belanja penanganan dampak ekonomi, sebesar Rp278 miliar atau 30,41% untuk jaring pengaman sosial, dan yang terbesar Rp400,4 miliar atau 43,79% untuk belanja penanganan kesehatan.

“Mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan pemda untuk penanganan Covid-19, KPK memastikan akan terus mengawal dan monitor alokasi pemanfaatannya,” tutup Adlinsyah. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini