KPK Ingatkan Pengusaha Baubau Soal Gratifikasi

254
KPK Ingatkan Pengusaha Baubau Soal Gratifikasi
KPK - Adliansyah Nasution, koordinator Korsubgah KPK wilayah 8, saat menerangkan peran KPK di dalam mengoptimalisasi pajak di Aula kantor Wali Kota Baubau, Senin (16/9/2019). (M6/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pengusaha di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) agar tidak melakukan gratifikasi. Catatan KPK, menunjukan suap menyuap paling banyak antara pengusaha kepada pemerintah.

Kordinator Korsubgah KPK wilayah 8 Adliansyah Nasution menyampaikan hal itu di kantor Wali Kota Baubau, Senin (16/9/2019). Bahkan, katanya, KPK sudah menangkap enam orang kepala daerah di Sultra, di antaranya karena telah melakukan gratifikasi.

“Bapak ibu jangan sekali-sekali ngasi sesuatu kepada ASN. Yang namanya gratifikasi itu, pemberian dalam bentuk apapun. Kalau kita memberikan sesuatu kepada mereka, kita termaksud pihak terkait,” ujar pria yang akrab disapa Coky ini.

Ia bahkan menyampaikan banyaknya dugaan terkait kongkalingkong antara pengusaha dan politisi. Terlebih, lanjut Coky, modus paling mudah dan paling aman dilakukan adalah suap.

(Baca Juga : Tak Terapkan Perencanaan Elektronik, KPK Warning Pemda Muna)

“Jadi antara legislatif dengan pihak swasta berbanding lurus. Ternyata yang suap adalah pihak swasta, yang menerima suap adalah politisi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Coky juga mengakui, sulit menjadikan Indonesia sebagai negara bebas korupsi. Pasalnya modus korupsi makin rapi. “Banyak juga yang kecil-kecil tapi jumlahnya operasinya banyak, sehingga sulit diidentifikasi,” urainya.

Olehnya itu, Coky mewarning dan pihaknya tidak segan akan menangkap siapa pun yang melakukan korupsi.

(Baca Juga : KPK Panggil Delapan Bupati Kumpul di Muna)

“Sudah ada 6 pejabat Sultra yang sudah sekolah di KPK. Terakhir kemarin bapak dan anak. Tidak tau siapa lagi ini. Next, berikutnya, kita tunggu tanggal mainnya. Saya tidak punya beban bapak ibu sekalian. Kalau terbukti, KPK tangkap,” tegasnya.

KPK juga menginginkan pembayaran pajak di Kota Baubau berbasis non tunai. Ini merupakan salah satu cara mencegah terjadinya suap.

“Tidak ada pembayaran tunai. Tidak ada pembayaran yang diberikan kepada petugas. Jadi pembayaran harus dengan non tunai. Judulnya, tidak ada dusta di antara kita,” ungkap Coky. (b)

 


Penulis : M6
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini