KPK : Jangan Sampai Suara Rakyat Dibeli

KPK Datangi Kediaman Umar Samiun
Febri Diansyah

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak semua pihak mendukung penyelenggaraan proses demokrasi agar dapat menghasilkan pemimpin terbaik bagi masing-masing daerah dalam pilkada serentak 2018 yang akan digelar besok 27 Juni. Lembaga anti rasuah ini menilai untuk menghasilkan pemimpin yang baik harus bersih dari korupsi ataupun penyimpangan lain seperti politik uang.

“Jangan sampai ada suara rakyat yang dibeli. Politik uang adalah langkah awal yang dapat menjerumuskan kepala daerah pada perilaku korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada Selasa (26/6/2018).

Berdasarkan data yang ada hingga saat ini, 95 kepala daerah telah diproses dalam kasus korupsi di 108 kasus korupsi dan pencucian uang.

“Pelaku korupsi tersebut tersebar di 22 provinsi di Indonesia dengan jabatan Gubernur, Bupati, Walikota atau Wakilnya. Terbanyak di Jabar (12), Jatim (11) dan Sumut (9),” lanjut Febri.

(Baca Juga : H-1 Pilgub Sultra, KPK Periksa Asrun)

Pihaknya mengatakan bahwa modus korupsi yang paling dominan adalah penyuapan. Untuk Sulawesi Tenggara (Sultra) terdapat satu Wali Kota Kendari, satu Bupati Buton Selatan dan satu calon Gubernur Sultra.

KPK berharap jika proses demokrasi di pilkada serentak dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

“Tentu kita berharap ke depan lebih sedikit, bila perlu tidak ada kepala daerah yang melakukan korupsi,” tandas Febri. (A)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini