ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketidakjelasan anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana jadi hambatan bagi KPU setempat untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) 7 TPS dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bombana 2017 yang sudah dijadwalkan 30 Mei 2017.
Ketua KPU Bombana Arisman mengatakan, Jumat (6/7/2017) hari ini akan menggelar rapat di internal KPU untuk membahas terkait kemungkinan mundurnya jadwal PSU. Pilihannya yakni kalau bukan 6 Juni maka 7 Juni 2017.
Pemunduran tersebut dipastikan tidak akan bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU. Putusan MK paling lambat dilaksanakan 30 hari kerja sejak dibacakan maka PSU Bombana paling lambat terlaksana 9 Juni 2017.
“Informasi terkahir dari pemda bahwa anggaran tinggal Rp 1 miliar yang akan dibagi empat komponen KPU, Panwas, Polri, dan TNI, tapi pencairannya masih melalui proses lagi dan ini belum jelas karena belum ada penandatanganan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah),” ujar Arisman melalui telepon selulernya, Jumat (26/5/2017).
(Berita Terkait : Gubernur Rencana Talangi Kekurangan Anggaran PSU Bombana)
Anggaran tersebut jauh dari estimasi (perkiraan) anggaran yang diajukan bahwa khusus untuk KPU adalah Rp.2,1 miliar. Olehnya kata Arisman, KPU Bombana terus berkoordinasi dengan Pemda, KPU provinsi berkoordinasi dengan gubernur, dan KPU RI dengan Kemendagri.
Tahapan-tahapan PSU yang sudah diselesaikan adalah pengangkatan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK). Selain itu, validasi data pemilih juga sudah selesai dan tinggal dirampungkan. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati