ZONASULTRA.COM, KENDARI – Proses sortir dan pelipatan surat suara di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota KENDARI telah selesai sejak Kamis, 21 Maret 2019. Hasilnya ditemukan 9.934 lembar kertas yang rusak.
Ketua KPU Kendari Jumwal Saleh mengatakan, untuk surat suara yang rusak, pihaknya sudah melaporkan berita acara hasil sortir ke KPU RI pada Senin (25/3/2019).
“Kalau yang mendatangkan pengganti surat suara tergantung KPU RI karena menjadi kewenangan mereka. Yang jelas kami sudah mengirim berita acara hasil sortir ke KPU RI,” ujar Jumwal Saleh via layanan WhatsApp, Selasa (26/3/2019).
Nantinya KPU akan memusnahkan surat suara yang rusak bersama pihak kepolisian dan badan pengawas pemilihan umum (bawaslu) setempat. Namun pelaksanaannya usai rapat pleno.
Berita Terkait : Surat Suara Rusak di Kendari Capai 19 Dos
Sementara Bawaslu Kota Kendari menemukan surat suara yang dikirim tidak sesuai berita acara pengiriman. Sehingga, terjadi kekurangan surat suara, ditambah lagi dengan surat suara yang rusak.
“Mereka mengirim sesuai dengan DPT, ketika sudah disortir tidak sesuai dengan berita acara pengiriman. Setelah dilakukan sortir penghitungan, ditemukan banyak lagi surat suara yang rusak,” ujar Komisioner Bawaslu Kendari La Ode Hermanto di gudang logistik KPU Kendari, Selasa (26/3/2019)
Hermanto mengatakan, saat rapat pleno bersama KPU Kendari, pihaknya sudah menyampaikan agar KPU Kendari segera meminta kecukupan surat suara yang rusak dan kurang kepada pihak penyedia atau pihak ketiga.
Bawaslu khawatir 22 hari jelang pelaksanaan pemilu terjadi keterlambatan karena surat suara perlu dilakukan sortir dan pelipatan kembali.
“Yang menjadi kendala ini ketika surat suara tiba, dilakukan penyortiran kembali menghitung dan melipatnya. Makanya kita kemarin memberitahukan agar secepatnya dikirimkan permintaan yang kurang itu,” pungkas Hermanto. (b)