KPU Konawe Lantik 140 Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Konawe Lantik 140 Panitia Pemilihan Kecamatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe melantik 140 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di salah satu hotel di Unaaha, Rabu (4/1/2023). (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe melantik 140 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di salah satu hotel di Unaaha, Rabu (4/1/2023).

Ketua KPU Konawe Muh. Azwar mengatakan, KPU bekerja berdasarkan peraturan KPU, juknis, dan surat edaran lainnya. Perekrutan PKK ini berjalan sesuai aturan perKPU Nomor 3 Tahun 2020, perKPU Nomor 8 Tahun 2022, dan petunjuk teknis 534.

Ada juga surat menteri dalam negeri (Mendagri) terkait fasilitasi pemerintah daerah dalam rangka pembentukan badan ad hoc. Salah satu bunyi dalam surat Mendagri yakni meminta kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk memberikan izin kepada PNS yang akan mendaftar pada badan ad hoc.

“Ini sudah jelas, jadi untuk anggota PPK yang baru dilantik, kami tunggu surat izinnya ini hari, dari atasan langsungnya,” ungkapnya

Muh. Azwar juga menekankan PPK untuk bekerja secara profesional, berintegritas, jujur, adil dan jangan memihak pada peserta pemilu atau independen agar hasil pemilu dapat diakui oleh publik.

“Kita semua menyakini bahwa penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dapat berjalan secara demokratis, jika semua petugas dan elemen yang di dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Dan yang utama juga jangan lupa kita berkoordinasi dengan stakeholder yang ada,” tandasnya. (*)

Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini