ZONASULTRA.COM, WANGGUDU-KPU Konawe Utara (Konut) tak bisa langsung menerima berkas pendaftaran Bacaleg yang diajukan Partai Demokrat dan PDIP di daerah itu. Dokumen pendaftaran kedua partai ini dianggap masih ada masalah administrasi dan diminta dikembalikan.
Dua partai itu mendatangi KPU Konut, di waktu yang hampir bersamaan, Selasa (17/7/2018) pagi. Setelah diperiksaa, KPU memutuskan mengembalikan dokumen keduanya untuk diperbaiki. “Ada kesalahan penulisan berkas,” kata Busran Khalik, Ketua KPU Konut.
(Baca Juga : Berkas Pendaftaran Bacaleg PAN dan Nasdem Dikembalikan)
KPU masih memberikan kesempatan kepada PDIP dan Demokrat untuk memperbaiki berkasnya hingga pukul 24.00 Wita, nanti malam, sesuai batas masa pendaftaran yang telah diputuskan. “Kami sudah terbitkan kembali berita acara pengembalian berkas,” kata Busran Khalik.
Busran menegaskan, berkas kedua partai, baik Demokrat maupun PDI Perjuangan memiliki kemiripan kesalahan dalam penulisan ketua pada kolom atas dan bawah. “Pada kolom atas tertulis ketuanya pelaksana tugas. Pada bagian bawah tempat tandatangan tertulis ketua umum, semestinya tertulis nama ketua saja,” kata Busran Khalik.
Berdasarkan pantauan awak media ini, untuk PDI Perjuangan sendiri kembali menyerahkan berkas pengajuan pendaftaran Bacalegnya pada pukul .11.20 wita setelah melakukan perbaikan berkas.(C)