KPU Sultra Gelar Pleno Rekapitulasi di Tempat Hiburan Malam

1152
KPU Sultra Gelar Pleno Rekapitulasi di Tempat Hiburan Malam
PLENO KPU SULTRA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa mengubah lokasi tempat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Awalnya rapat pleno tersebut dilakukan di Ballroom Phinisi Hotel Claro Kendari, sejak Rabu (8/5/2019) lalu. (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa mengubah lokasi tempat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Awalnya rapat pleno tersebut dilakukan di Ballroom Phinisi Hotel Claro Kendari, sejak Rabu (8/5/2019) lalu.

Penyebabnya adalah karena ballroom phinisi akan digunakan untuk acara pesta pernikahan sehingga KPU terpaksa mengalah. KPU pun memindahkan lokasi rapat pleno di ruang tempat hiburan malam (THM) D’Liquid Night Club Hotel Claro.

“Rapat pleno kita lanjutkan di D’Liquid karena ruangan ini (ballroom) akan dipakai untuk pesta pernikahan,” kata Komisioner KPU Provinsi Sultra, Iwan Rompo saat melakukan skorsing rapat pleno, Sabtu (11/5/2019) siang.

Baca Juga : 350 Personel TNI-Polri Disiagakan Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU Sultra

Akhirnya KPU menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi tersisa untuk dua KPU kabupaten/kota yakni Kabupaten Muna Barat (Mubar) dan Kota Baubau. Kata Iwan, berdasarkan jadwal dari KPU RI, pleno rekapitulasi akan berlangsung sampai Minggu (12/5/2019).

“Ya di sini (D’liquid) lagi besok (Minggu, 12/5/2019), dimulai pukul 09.00 Wita,” ujar Iwan.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubang) Teknis dan Humas KPU Sultra, Agusdar Syamsu mengatakan, hal itu terjadi di luar prediksi, sebab pleno tersebut molor karena banyaknya skorsing atau penundaan dan sudah tidak bisa direservasi tempat lain.

“Kami reservasi sampai tanggal 11, ternyata banyak skorsing sampai harus ambil kotak suara di KPU kabupaten dan kota. Mungkin saja yang acara nikahan sudah mereservasi di tanggal ini,” beber Agusdar.

Baca Juga : 4 Anggota DPD RI Terpilih Asal Sultra, Tak Ada Incumbent

Pemilihan ruangan D’liquid sebagai tempat belangsungnya rapat pleno lanjutan, menurutnya, dilakukan demi menyelamatkan proses tahapan Pemilu 2019.

“Apalagi mengingat bahwa di bulan puasa ini, D’liquid tidak ada aktivitas hiburan malamnya. Sehingga kami murni hanya memakai ruangannya yang dianggap dari sisi kapasitas cukup representatif dengan jumlah peserta rapat pleno,” jelas Agusdar.

KPU Sultra sendiri, memutuskan untuk menunda pengesahan rekapitulasi perhitungan perolehan suara KPU Kota Baubau. Pasalnya terdapat data pemilihan yang tidak sinkron.

Komisioner KPU Sultra Iwan Rompo menjelaskan, terdapat selisih antara jumlah pemilih dan jumlah suara dengan jumlah suara sah dan tidak sah pada jenis pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan DPRD Provinsi.

Sehingga pihaknya terpaksa menskors rapat pleno rekapitulasi demi memberikan waktu terhadap KPU Baubau supaya mencari titik kesalahannya dan memperbaiki ketidakcocokan tersebut sampai Minggu (12/5/2019). (B)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini