KSK Pimpin Upacara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kades se-Kabupaten Konawe di SPN Anggotoa

202
KSK Pimpin Upacara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kades se-Kabupaten Konawe di SPN Anggotoa
Kery Saiful Konggoasa (KSK)

ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) memimpin upacara peningkatan kapasitas kepala desa (kades) se-Kabupaten Konawe tahun 2023, Selasa (1/2/2023) di Sekolah Polisi Nasional (SPN) Anggotoa.

Dalam kegiatan ini, hadir sekretaris daerah, asisten, pimpinan OPD Kabupaten Konawe, Camat Se-Kabupaten Konawe, serta kepala desa terpilih.

KSK menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas izin menggunakan SPN Polda Sultra sebagai tempat peningkatan kapasitas kades di Konawe.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Konawe, saya mengucapkan terima kasih Kepada Bapak Kapolda Sulawesi Tenggara atas perkenaannya sehingga kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa dapat dilaksanakan di SPN Polda Sultra,” ujar Kery.

KSK Pimpin Upacara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kades se-Kabupaten Konawe di SPN Anggotoa

Kery menjelaskan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah untuk menjadikan desa sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran kepada desa.

“Peran tersebut meliputi peran pelaksanaan pemerintahan desa, peran pelaksanaan pembangunan desa, peran pembinaan kemasyarakatan dan peran pemberdayaan masyarakat desa,” jelas Kery.

Orang nomor satu di Konawe ini menyebut bahwa desa dalam menjalankan perannya dibutuhkan sumber daya manusia yang produktif, andal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran peningkatan dan fungsinya di desa.

Kapasitas kepala desa sangat diharapkan agar mampu menjalankan tugas secara optimal sesuai dengan dengan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengatakan, saat ini, desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga kades harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan.

KSK Pimpin Upacara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kades se-Kabupaten Konawe di SPN Anggotoa

“Kades harus rajin berdiskusi dan membaca aturan, serta manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dan menjalankan pembangunan,” kata Kery.

Kery menegaskan, pembangunan mesti dilaksanakan sesuai dengan janji-janji saat kampanye yang dirumuskan dalam RPJMDesa, dituangkan dalam RKPDesa dan ditetapkan dalam APBDesa, tetapi regulasi harus selalu ditaati agar niat baik dalam pembangunan dapat terwujud dan tidak ada permasalahan di kemudian hari.

“Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa harus dijadikan acuan,” tegas Kery

KSK Pimpin Upacara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kades se-Kabupaten Konawe di SPN Anggotoa

Kery juga mengungkapkan, pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa ini bertujuan untuk menyinergikan pemangku kepentingan di desa khususnya para kepala desa agar mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai seorang kepala desa.

KSK menuturkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya. Oleh sebab itu, inovasi diperlukan dalam pembangunan.

“Kades harus baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam melaksanakan pembangunan fisik yang dibutuhkan masyarakat, tetapi mesti kita ingat bahwa inovasi tanpa regulasi akan berakibat jeruji besi,” tandasnya

Diketahui, pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa ini dilakukan selama empat hari dan diikuti 161 desa dari 166 desa yang baru terpilih. (Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini