Kuasa Hukum Sebut Yusmin akan Lakukan Perlawanan Hukum

Kuasa Hukum Sebut Yusmin akan Lakukan Perlawanan Hukum
Kuasa hukum Yusmin saat diwawancara sejumlah awak media perihal penahanan kliennya. (M12/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mantan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusmin resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin (28/6/2021). Penahanan itu terkait kasus dugaan korupsi PT Toshida Indonesia.

Kuasa hukum Yusmin, Abdul Rahman mengatakan kliennya akan melakukan perlawanan hukum kepada Kejati Sultra atas penahanan itu.

“Besok pagi kami akan ajukan praperadilan,” katanya.

Ia menjelaskan, kliennya tadi mendapatkan empat macam pertanyaan terkait lampiran persetujuan RKB saat menjabat Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sultra.

Lanjutnya, kliennya ditahan atas dasar rekan-rekannya telah ditahan duluan.

Menurut Abdul, kliennya hanya menandatangani lembaga persetujuan izin perusahan tersebut.

Kata dia, yang bertanda tangan bukan hanya kliennya saja, melainkan banyak tanda tangan. Namun hanya ada dua tersangka dari ESDM Sultra.

“Atas dasar itu klien saya melakukan perlawanan sebagai bentuk keberatan penetapan tersangka,” sambungnya.

Sementara Yusmin sendiri tidak berbicara banyak perihal penetapan tersangka dirinya atas kasus ini. Kata dia, hari ini ia sudah diperiksa dan ditahan.

“Orang lain yang berbuat salah saya yang ditahan,” ucapnya sembari meninggalkan awak media lalu menaiki mobil tahan Kejati Sultra untuk menuju Rutan Kelas II A Kendari. (b)

 


Penulis: M12
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini